Filesatu.co.id,Madiun | Serangkaian tahapan telah dilalui oleh panitia Pilkades Pilangrejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Alhasil, 3 nama pendaftar bakal calon Kades telah ditetapkan sebagai calon Kepala Desa, Senin (20/11/2021).
Pelaksanaan penetapan para calon digelar di balai desa setempat. Tak hanya penetapan, pengundian nomor urut juga dilaksanakan dalam agenda tersebut.
3 nama yang telah ditetapkan untuk berkompetisi dalam Pilkades Pilangrejo Kecamatan Wungu berdasarkan nomor urut adalah sebagai berikut:
1. Lasikin, (66), Pendidikan S1, warga Pilangrejo RT 12/03 Kecamatan Wungu.
2. Marsidi, (54), Pendidikan SLTA, warga Pilangrejo RT 03/01 Kecamatan Wungu.
3. Nurjadi, (56), Pendidikan SLTA, warga Pilangrejo RT 05/02 Kecamatan Wungu.
Setelah acara penetapan dan pengundian nomor dituntaskan, panitia melanjutkan dengan pembuatan berita acara. Pun, dalam berita acara tersebut disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait. Mulai Calon Kepala Desa, BPD, Kepala Desa (PJ) dan Sub Panitia di Kecamatan Wungu.
Bambang Agung Krisdianto selaku ketua Panitia Pilkades Pilangrejo berharap pesta demokrasi di Desa Pilangrejo dapat berjalan aman, nyaman serta kondusif. Para calon dapat bersaing dengan sehat serta patuhi seluruh peraturan sesuai perbub 38.
“Harapannya, mudah-mudahan hingga harinya pemungutan suara tanggal 20 Desember nanti, semua berjalan lancar dan baik, siapapun pemenangnya wajib didukung bersama demi kemajuan Desa,” tutur Kris.
Laporan: Anwar/F1