Filesatu.co.id, Madiun |Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Kanung Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun ditutup sabtu pekan lalu. Alhasil, terdapat 4 nama yang mencalon diri untuk berkompitisi merebutkan kursi utama di Pemerintahan Desa Kanung.
Jahman (61), yang tidak lain merupakan petahana turut maju dalam kompetisi ini. Dirinya bakal bersaing dengan 3 kontestan lain dalam memperebutkan suara terbanyak masyarakat Desa Kanung.
Peserta kedua dan ketiga berasal dari desa setempat. Agus Budi Prasetyo (45) dan Rijanto (59). Keduanya beralamat di desa Kanung kecamatan sawahan, hanya beda RT saja.
Peserta ke-empat diisi oleh Supriyono (49). Warga kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Berdomisili dari luar Desa, dirinya bakal berkompetisi dengan 3 calon dari desa lokal.
Sementara itu, Taufik Hidayat selaku ketua panitia Pilkades Kanung-Sawahan, mengatakan kepada awak media bahwa ke-empat peserta telah memenuhi persyaratan sebagai calon Kepala Desa. Sesuai agenda, jadwal pemungutan suara bakal dilaksanakan 20 Desember 2021 mendatang.
“Desa Kanung nanti ada 4 tempat pemungutan suara (TPS), lokasi menyusul, secepatnya akan ditentukan mengingat hari pemungutan suara semakin dekat,” terang Taufik, Jum’at (19/11/2021).
Masih menurut Taufik, sebelum hari H nanti masih ada beberapa tahapan yang dilalui, pengundian nomor, kampanye dan lain-lain. Dirinya berharap pesta demokrasi di Desa Kanung ini bisa berjalan lancar dan kondusif. Siapapun pemenangnya, wajib didukung bersama demi kemajuan desa 6 tahun mendatang.