Kades Bringsang Dan Kades Campor Batat di Ringkus Polresta Sumenep

Penulis: Nr/Bay
Editor: Redaksi
Konferensi Pers yang di gelar Polresta Sumenep
Konferensi Pers yang di gelar Polresta Sumenep

Filesatu.co.id,  Sumenep | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep meringkus dua kepala desa di kabupaten Sumenep, Madura.

Kedua kepala desa tersebut masing-masing berinisial AM (43), Kepala Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, dan ISA (31), Kepala Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten. Keduanya diamankan dalam rangkaian penindakan narkoba. pada Jumat (16/10/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita dua paket kristal yang diduga sabu dengan total berat netto sekitar 1,75 gram. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach Putrawardana membenarkan pengamanan terhadap kedua kepala desa tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polresta Sumenep telah mengamankan dua oknum kepala desa terkait tindak pidana narkotika. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ach Putrawardana, Sabtu (17/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula sekitar pukul 19.20 WIB di teras rumah milik seorang warga berinisial A, di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AM. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua kantong plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, masing-masing dengan berat netto sekitar 0,95 gram dan 0,80 gram.

Barang tersebut, menurut laporan kepolisian, ditemukan di tumpukan sampah di sebelah kiri AM dan dibungkus menggunakan sobekan tisu putih.

Dari hasil pengembangan awal, AM disebut mengaku memperoleh barang yang diduga sabu melalui perantara ISA. Polisi kemudian bergerak melakukan penindakan lanjutan hingga mengamankan ISA sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Selain dua paket yang diduga sabu, petugas juga menyita telepon seluler Vivo berwarna putih dari AM dan iPhone 15 berwarna hitam dari ISA.

Kedua orang tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak, asal-usul barang yang diduga narkotika, serta kemungkinan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *