Filesatu.co.id, Lumajang | Warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kehilangan dua ekor sapi miliknya yang diduga dicuri, Senin 5 Oktober 2026 dini hari.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan korban bernama Sinyal (76), warga Desa Sumberjati.
“Korbannya mengaku telah kehilangan hewan ternaknya,” kata Suprapto, Selasa (6/10/2026).
Kronologi bermula pada Minggu sekitar pukul 24.00 WIB. Korban masih melihat dua ekor sapi miliknya berada di dalam kandang saat beraktivitas di dapur. Setelah itu korban masuk rumah untuk beristirahat.
Sekitar pukul 03.30 WIB korban terbangun dan mendapati kandang sudah kosong.
“Korban bangun melihat hewan ternak miliknya di kandang sudah tidak ada lagi,” ujar Suprapto.
Korban kemudian memberitahu tetangga dan kepala dusun. Selanjutnya diteruskan ke anggota piket Polsek Tempeh.
Anggota piket Polsek Tempeh bersama korban dan warga melakukan pencarian dengan menelusuri jejak sapi yang hilang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke kandang dengan membuka pintu yang tidak terkunci dan hanya disangga kayu dari dalam. Kandang tersebut terbuat dari anyaman bambu.
Pelaku kemudian melepas tali tambang pengikat sapi dan membawa kedua ekor sapi ke arah timur belakang kandang yang merupakan area perkebunan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil senilai Rp42 juta, dengan rincian satu ekor sapi seharga Rp23 juta dan satu ekor lainnya Rp19 juta.
Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat pengamanan kandang dan kembali menggiatkan ronda malam guna mengantisipasi maraknya kasus pencurian hewan ternak.









