Filesatu.co.id, Banyuwangi| Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi meluncurkan layanan digital ‘Bapenda Online’ yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam. Inovasi ini memungkinkan warga mengurus administrasi perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen pemkab untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara mandiri dan transparan.
“Ini bagian dari upaya kita memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri. Tidak perlu lagi didatangi petugas ke rumah-rumah, masyarakat bisa mengurus pajak apa pun melalui Bapenda Online,” ujar Ipuk saat soft launching Bapenda Online di sela Car Free Day (CFD) dan peresmian Pasar Jati Agung, Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/9/2026).
Bapenda Online terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah, yakni B-One ID pada aplikasi Smart Kampung. Dengan integrasi tersebut, data wajib pajak yang telah terdaftar akan terverifikasi secara otomatis oleh sistem.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan sistem ini memiliki dua fungsi utama, yakni portal informasi (official web) dan portal layanan publik digital.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengakses data capaian pajak daerah secara live setiap hari, informasi kewajiban perpajakan, fitur interaktif chatbot, hingga portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.
Selain itu, tersedia 9 jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB yang dapat diurus sepenuhnya secara online.
Samsudin menyebutkan, setiap hari Bapenda melayani sekitar 150 hingga 200 permohonan layanan di berbagai titik, mulai dari Kantor Bapenda, Mall Pelayanan Publik, hingga Pasar Pelayanan Publik.
“Berawal dari konsep work from anywhere, pelayanan kini tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Melalui Bapenda Online, masyarakat bisa mengakses layanan 24 jam,” ujarnya.
Selain mempermudah masyarakat, digitalisasi ini juga memberikan efisiensi anggaran yang signifikan. Pemkab Banyuwangi memproyeksikan penghematan belanja rutin minimal Rp900 juta per tahun.
“Dengan Bapenda Online, insyaallah secara tahunan Bapenda dapat melakukan penghematan anggaran belanja rutin minimal Rp900 juta per tahun. Ke depan, potensi penghematan akan terus kami optimalkan,” ungkap Samsudin.
Sistem ini juga dilengkapi fitur tracking, sehingga warga dapat memantau posisi berkas secara real-time dan mengajukan komplain apabila terjadi kendala dalam proses pengurusan.









