Kelas Jalan Hendak Naik, Warga Karangbong Pertanyakan Keselamatan

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
Hearing Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo
Hearing Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo

Filesatu.co.id, SIDOARJO | Rencana peningkatan kelas Jalan Surowongso, Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, memantik pertanyaan dari masyarakat. Ketika pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk peningkatan dan betonisasi, warga justru meminta aspek keselamatan serta kesiapan fisik jalan dikaji lebih dulu.

Persoalan tersebut mengemuka dalam hearing Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (15/9/2026). Warga mempertanyakan kelayakan ruas jalan yang disebut memiliki lebar relatif terbatas untuk mendukung fungsi jalan dengan kelas lebih tinggi.

Bacaan Lainnya

Komisi C kemudian mengambil langkah field inspection dengan merencanakan peninjauan langsung ke Jalan Surowongso. Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah kondisi faktual jalan telah sesuai dengan kebutuhan teknis peningkatan kelas.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang Komisi C dipimpin H. Anang Siswandoko, S.T., bersama anggota Komisi C H. Mohammad Rojik dan M. Abud Asyrofi, S.Pd.I. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Sidoarjo Muhammad Makhmud, S.H., M.M., Kepala Desa Karangbong M. Bambang Asmuni, serta warga.

Imam Syafei, salah satu warga, mengatakan pengaduan tersebut merupakan tindak lanjut audiensi sebelumnya. Menurut dia, masyarakat berharap persoalan jalan tidak hanya dilihat dari sisi peningkatan infrastruktur, tetapi juga dampaknya terhadap keselamatan pengguna.

Widodo, warga lainnya, menyampaikan keberatan terhadap peningkatan status Jalan Surowongso yang disebut telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Timur.

“Jalan hanya memiliki lebar sekitar 4 meter. Kalau dipaksakan untuk kelas 1, kami khawatir justru membahayakan warga yang melintas,” ujarnya.

Warga juga mengusulkan pembangunan akses jalan industri baru di sisi selatan sebagai alternatif untuk mengurangi beban kendaraan industri pada ruas Jalan Surowongso.

Ketua Komisi C yang memimpin rapat, H. Anang Siswandoko, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan keterangan dalam forum.

“Kita perlu melihat kondisi riil di lapangan. Tadi warga menyampaikan lebar jalan sekitar 4 meter, sedangkan kalau peningkatan mutu jalan menjadi 6,5 meter. Kita tidak tahu kondisi sebenarnya,” kata Anang.

Ia menyebut anggaran sekitar Rp22 miliar telah disiapkan untuk pekerjaan betonisasi jalan.

Di sisi lain, Kepala Desa Karangbong Bambang Asmuni menegaskan aspirasi masyarakat adalah mempertahankan Jalan Surowongso pada kelas 3. Ia menyebut warga telah membahas persoalan tersebut bersama RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, serta unsur perempuan pada 25 Agustus 2026.

“Warga tetap menghendaki jalan tersebut sebagai kelas 3,” ujarnya.

Komisi C selanjutnya akan melakukan sidak untuk mendapatkan factual assessment mengenai kondisi badan jalan, bahu jalan, kapasitas ruas, dan aspek keselamatan sebelum menentukan sikap lebih lanjut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *