Filesatu.co.id, MADIUN | Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 memasuki babak penting. Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan pandangan umum dengan sederet catatan, pertanyaan dan rekomendasi terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Rapat paripurna yang digelar Rabu (26/8/2026) dipimpin Fery Sudarsono. Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menegaskan hak anggota DPRD untuk menyampaikan pertanyaan, saran dan pendapat melalui pandangan umum fraksi.
Sorotan fraksi tidak sekadar berhenti pada besaran angka. Kualitas belanja, pelayanan publik, infrastruktur, transfer daerah, belanja pegawai, hingga efektivitas penggunaan anggaran menjadi bagian dari evaluasi legislatif.
Fraksi Gerindra, misalnya, menyoroti penurunan pendapatan transfer sekitar Rp97,18 miliar serta kenaikan belanja operasi sekitar Rp73 miliar, belanja pegawai Rp17 miliar, belanja barang dan jasa Rp52 miliar, dan belanja modal sekitar Rp33 miliar. Fraksi tersebut menekankan pentingnya value for money agar setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang terukur.
Gerindra juga mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar keseimbangan angka. Dengan pendapatan sekitar Rp1,807 triliun dan belanja sekitar Rp2,014 triliun, terdapat defisit sekitar Rp206,49 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
“APBD adalah uang rakyat yang dititipkan melalui mekanisme pemerintahan untuk dikembalikan dalam bentuk pelayanan, pembangunan, perlindungan, dan kesejahteraan,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima Raperda P-APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan.
Sementara Fraksi Demokrat meminta penjelasan atas sejumlah persoalan, termasuk tambahan belanja hibah, indikator kinerja yang belum mencapai target serta perubahan penjabaran APBD sebelum P-APBD. Fraksi ini meminta jawaban pemerintah menjadi bahan penyempurnaan pembahasan anggaran.
Fraksi NasDem bahkan memberikan tiga rekomendasi utama: rasionalisasi belanja operasi, mitigasi dampak penurunan transfer ke desa, serta percepatan penyerapan belanja modal agar tidak menumpuk di penghujung tahun. NasDem juga mendorong tambahan perhatian terhadap pembangunan jalan, jembatan dan irigasi.
Sedangkan Fraksi PKB menyoroti perlunya verifikasi dan validasi data guru, khususnya guru yang telah memenuhi persyaratan dan masuk kuota PPG tetapi terkendala persoalan Dapodik.
Pandangan serupa dengan tekanan berbeda datang dari fraksi-fraksi lainnya. PDI Perjuangan mendorong inovasi peningkatan PAD dan meminta penjelasan mengenai penurunan dana transfer serta kenaikan belanja barang dan jasa maupun belanja pegawai.
Di tengah berbagai catatan tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas menjawab seluruh pertanyaan legislatif sekaligus memastikan perubahan anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi aktual daerah. Kebijakan tersebut diarahkan agar penganggaran tetap mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Dengan ruang fiskal yang menghadapi tekanan akibat penurunan pendapatan, sementara sejumlah kebutuhan belanja tetap harus dipenuhi, pembahasan P-APBD 2026 menjadi momentum untuk memastikan anggaran tidak berhenti sebagai deretan angka dalam dokumen.
Kini, bola berada di meja pemerintah daerah: menjawab pertanyaan fraksi, mempertajam prioritas dan membuktikan bahwa perubahan APBD benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun.(adv)










