Filesatu.co.id, Sampang | Tragis. Seorang balita perempuan berusia 4 tahun berinisial F meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di kubangan penampungan air yang digunakan untuk menyiram tanaman tembakau di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian kedua orang tua korban, Halli (48) dan Nayirah (45), sedang berada di lahan tanaman tembakau yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kubangan. Keduanya tengah melakukan aktivitas perawatan tanaman, termasuk menyiram dan membersihkan ulat tembakau.
Situasi berubah menjadi kepanikan setelah kakak korban berinisial UL (15) mendatangi kedua orang tuanya. UL memberitahukan bahwa adiknya berada di dalam kolam penampungan air yang biasa digunakan untuk menyiram tanaman tembakau.
Mendengar kabar tersebut, kedua orang tua korban langsung bergegas menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, mereka mendapati F sudah berada di dalam kubangan dalam kondisi tidak bergerak dan mengapung.
Kubangan tersebut diperkirakan berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter dengan kedalaman kurang lebih 1 meter. Keluarga kemudian segera mengevakuasi korban dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban ditemukan oleh orang tuanya dalam kondisi sudah tidak bergerak di dalam kubangan penampungan air.
“Korban ditemukan oleh orang tuanya dalam kondisi sudah tidak bergerak di dalam kubangan air yang digunakan untuk penampungan air menyiram tembakau,” ujar Eko.
Dari informasi awal yang diperoleh kepolisian, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam. Polisi juga menduga korban telah berada di dalam kubangan selama beberapa waktu sebelum akhirnya ditemukan oleh keluarga.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan visum terhadap korban dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut.
“Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan keluarga yang diketahui oleh pihak pemerintah desa,” jelas Eko.
Polsek Karang Penang telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), serta mendokumentasikan lokasi tempat korban ditemukan.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi para orang tua, khususnya yang beraktivitas di kawasan pertanian, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Kubangan, kolam penampungan maupun sumber air yang berada di sekitar lahan pertanian dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan anak, terlebih ketika tidak dilengkapi pengaman atau pembatas. (Fal)










