Filesatu.co.id, Sidoarjo | Dua bulan setelah rumahnya dilalap api, Suliyadi, warga Dusun Tanggungan Lor RT 19 RW 05, Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, masih menunggu realisasi bantuan yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Selama menanti, ia mengaku memperbaiki rumahnya sedikit demi sedikit dengan sebagian meminjam uang dan sumbangan dari teman dan kerabat agar keluarganya tetap memiliki tempat tinggal yang layak.
Musibah kebakaran yang terjadi pada kamis, 21 Mei 2026 itu menghanguskan sebagian besar rumah beserta dokumen penting, perlengkapan sekolah anak, seluruh pakaian dan perabot rumah tangga. Saat meninjau lokasi pascakebakaran, Bupati Sidoarjo bersama jajaran pemerintah daerah pada Jumat, 22 Mei 2026 menyampaikan komitmen membantu pemulihan korban melalui bantuan senilai Rp25 juta, terdiri atas Rp5 juta dari BAZNAS dan Rp20 juta yang diproses melalui BPBD Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan konfirmasi langsung Filesatu.co.id kepada korban, bantuan dari BAZNAS sebesar Rp5 juta telah diterima sekitar dua pekan lalu. Dana tersebut dimanfaatkan untuk membenahi dan memperbaiki sebagian rumah, serta membayar sebagian utang yang digunakan selama proses pemulihan.
“Yang dari BAZNAS sudah saya terima. Uangnya saya gunakan untuk membeli keramik dan membayar sebagian utang. Tapi bantuan yang melalui BPBD sampai sekarang belum saya terima,” ujar Suliyadi, Kamis (23/7/2026).
Ia mengatakan, bagian dapur rumah yang terbakar hingga kini belum dapat diselesaikan karena keterbatasan biaya. Apabila bantuan tersebut telah cair, dana akan digunakan untuk menuntaskan pembangunan dapur sekaligus melunasi utang yang terpaksa ia ambil setelah musibah.
Kepala Desa Grinting Akhmad Shodirin juga membenarkan bahwa korban beberapa kali menanyakan perkembangan bantuan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyampaikan informasi yang diterima kepada keluarga korban.
Sementara itu, hasil konfirmasi Filesatu.co.id kepada BAZNAS Kabupaten Sidoarjo melalui sambungan telepon memastikan bantuan sebesar Rp5 juta telah disalurkan kepada korban sesuai komitmen yang diberikan.
Adapun BPBD Kabupaten Sidoarjo yang ditemui oleh Ibu Sita menjelaskan bahwa proses bantuan Rp20 juta saat ini telah memasuki tahapan administrasi. Surat pengajuan telah disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah memperoleh persetujuan Bupati Sidoarjo.
“Surat sudah kami layangkan ke BPKAD. BPBD bertugas menyampaikan usulan setelah mendapat persetujuan Bupati. Kalau sudah di BPKAD, biasanya proses pencairannya tidak akan lama,” jelas pihak BPBD pasa
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa bantuan masih dalam proses dan tidak dibatalkan. Meski demikian, bagi Suliyadi, kepastian waktu pencairan tetap menjadi harapan utama agar proses pemulihan rumahnya dapat segera diselesaikan tanpa terus menambah beban utang.
Berita ini disusun berdasarkan konfirmasi langsung Filesatu.co.id kepada korban kebakaran, Kepala Desa Grinting, BAZNAS Kabupaten Sidoarjo, dan BPBD Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi dalam Kode Etik Jurnalistik.











