‎Polres Pamekasan Intensif Selidiki Tabrak Lari di Jalan Nyalaran, Pengemudi Diminta Menyerahkan Diri

Penulis: Afif R

Filesatu.co.id, Pamekasan| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.53 WIB

‎Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus berwarna hitam dengan sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ.

Bacaan Lainnya

‎”Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran pada Rabu malam. Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pengemudi minibus tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

‎Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, minibus berwarna hitam yang identitas maupun nomor polisinya masih dalam penyelidikan melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan mengambil jalur terlalu ke kanan.

‎Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ yang dikendarai Subaidi (50), warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Karena jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari. Seusai kejadian, pengemudi minibus langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan maupun bertanggung jawab atas insiden tersebut.

‎Polisi menyebut kondisi jalan saat kejadian berupa jalan beraspal lurus dengan cuaca cerah, pandangan bebas, dan arus lalu lintas dalam kondisi sedang.

‎Akibat kecelakaan tersebut, Subaidi mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Selain itu, kendaraan korban mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp3 juta.

‎IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau pengemudi minibus yang terlibat agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

‎”Kami mengimbau kepada pengemudi kendaraan minibus hitam yang terlibat kecelakaan untuk segera menyerahkan diri ke Satlantas Polres Pamekasan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengharapkan bantuan masyarakat yang melihat kejadian atau memiliki rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi agar dapat memberikan informasi kepada penyidik guna mempercepat proses pengungkapan kasus,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, penanganan perkara saat ini sepenuhnya dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan. Identitas pelaku tabrak lari masih dalam proses penyelidikan.

‎”Diduga pelaku tabrak lari masih dalam proses lidik,” pungkas IPDA Yoni Evan Pratama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *