Filesatu.co.id, Blitar | Hendi Budi Yuantoro, S.Sos., M.IP resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/07/2026).
Hendi Budi Yuantoro dari Fraksi PDI Perjuangan dilantik untuk menggantikan Suwondo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Ia akan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, mengatakan seluruh tahapan proses PAW telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur diterima beberapa hari sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD langsung menjadwalkan pelaksanaan pelantikan.
“Semua tahapan memang sudah dijalankan dan beberapa hari yang lalu surat dari gubernur juga sudah turun. Akhirnya kami dari Banmus menjadwalkan untuk pelantikan hari ini, dan alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” ujar Supriadi.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan bahwa, secara prosedural proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Penetapan calon pengganti, kata Supriyadi, merupakan keputusan dari internal partai yang kemudian dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Secara prosedural memang sudah sesuai. Itu memang sudah diputuskan oleh DPP Partai, kami tinggal menjalankan apa yang sudah diberikan partai kepada kami,” tandas Supriadi.
Sementara itu, masuknya Hendi ke kursi legislatif kali ini menjadi perhatian karena bukan yang pertama. Politikus PDI Perjuangan tersebut kembali menduduki kursi DPRD melalui mekanisme PAW, sebuah fakta yang memunculkan anggapan bahwa dirinya memang “spesialis” jalur pergantian antarwaktu.
Namun Hendi membantah anggapan tersebut. Menurutnya, kehadirannya di DPRD bukan hasil perencanaan politik pribadi, melainkan konsekuensi dari penugasan yang diberikan partai.
“Saya sebagai kader partai dan petugas partai hanya menjalankan amanah. Saya sebenarnya tidak pernah berharap masuk melalui PAW, tetapi ketika partai memberikan tugas, tentu saya siap melaksanakannya,” ungkap Hendi usai pelantikan.
Hendi juga menyampaikan bahwa, tidak ada strategi tertentu di balik kembalinya dirinya ke DPRD. Hendi menyebut keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai yang harus dihormati oleh setiap kader.
“Kalau dibilang beruntung mungkin iya. Tetapi kalau disebut strategi, saya rasa tidak. Ini murni keputusan partai dan saya menjalankan amanah itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga menyampaikan penghargaan kepada Suwondo, anggota DPRD yang digantikannya. Ia menilai Pak Wondo telah memberikan pengabdian selama menjabat sebagai wakil rakyat dan berharap hubungan baik tetap terjalin.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdian beliau kepada DPRD dan masyarakat. Kami tidak memiliki persoalan apa pun dan saya berharap komunikasi tetap berjalan dengan baik,” urai Hendi.
Politikus yang juga dikenal sebagai jurnalis itu mengaku memiliki perhatian khusus terhadap kondisi dunia pers. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di berbagai sektor turut memengaruhi keberlangsungan perusahaan media.
Karena memiliki pengalaman bekerja di industri media, Hendi mengaku memahami tantangan yang kini dihadapi para jurnalis maupun perusahaan pers. Ia berharap ke depan dapat dibangun pola kemitraan yang lebih sehat antara pemerintah dan media tanpa mengurangi independensi pemberitaan.
“Teman-teman media tetap harus kritis terhadap pemerintah. Tetapi di sisi lain, perlu dipikirkan juga bagaimana ruang agar bisnis media bisa tetap berjalan. Pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak akan diketahui masyarakat tanpa peran media,” tandasnya.
Selain itu, Hendi mengatakan dirinya akan fokus menjalankan tugas di Komisi II DPRD Kabupaten Blitar. Sesuai arahan PDI Perjuangan, salah satu prioritas yang akan diperjuangkannya adalah penguatan sektor ketahanan pangan sebagai bagian dari program strategis nasional.
Dengan dilantiknya Hendi Budi Yuantoro, kursi DPRD Kabupaten Blitar dari Dapil IV kembali terisi. Hendi kini resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.











