Pastikan Dokumentasi Pemerintah Aman, Diskominfo dan Disarpus MoU Tata Kelola Arsip Digital

Filesatu.co.id Lumajang – Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Disarpus Kabupaten Lumajang menyusun draf nota kesepahaman MoU untuk memperkuat tata kelola arsip digital. Kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh produk informasi dan dokumentasi pemerintah tersimpan secara aman, tertib, dan mudah diakses.

Penyusunan draf kerja sama dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan arsip digital yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di lingkungan Pemkab Lumajang.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Lumajang Joni Hidayat mengatakan kebutuhan sistem kearsipan digital semakin penting seiring meningkatnya layanan berbasis teknologi informasi di pemerintah daerah.

“Kami ingin setiap produk informasi dan dokumentasi yang dihasilkan Diskominfo dikelola sesuai kaidah kearsipan. Karena itu, penyusunan draf kerja sama ini menjadi langkah awal untuk membangun sistem arsip digital yang lebih tertata sehingga setiap dokumen tetap aman dan mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan,” ujar Joni di Ruang Kresna Kantor Diskominfo Kabupaten Lumajang, Rabu (15/7/2026).

Menurut Joni, tata kelola arsip yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi pemerintah sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Arsiparis Pelaksana Lanjutan Disarpus Kabupaten Lumajang Ainun Farida menjelaskan arsip digital bukan hanya kumpulan dokumen elektronik. Arsip merupakan sumber informasi yang harus dikelola secara sistematis agar keutuhan dan nilai informasinya tetap terjaga.

“Arsip yang ditata sejak awal akan jauh lebih mudah ditemukan ketika diperlukan. Karena itu, setiap arsip digital perlu dikelola secara sistematis agar keamanan, keutuhan, dan nilai informasinya tetap terjaga,” katanya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik IKP Diskominfo Kabupaten Lumajang Joko Sri Mardiyanto menambahkan, setiap hari Diskominfo menghasilkan berbagai produk informasi yang menjadi bagian arsip digital pemerintah.

Dokumen tersebut meliputi berita, foto dan video kegiatan Bupati dan Wakil Bupati, dokumentasi pembangunan, kegiatan perangkat daerah, infografis, hingga konten pelayanan publik di kanal resmi pemerintah.

“Yang kami arsipkan bukan hanya dokumen. Ada berita, foto, video, dokumentasi kegiatan pimpinan daerah, pembangunan, hingga berbagai konten pelayanan publik. Seluruhnya merupakan rekam jejak pembangunan Kabupaten Lumajang yang harus dijaga agar tetap aman, mudah ditelusuri kembali, dan dapat dimanfaatkan sebagai referensi di masa mendatang,” ujarnya.

Melalui draf kerja sama tersebut, Diskominfo dan Disarpus berharap pengelolaan arsip digital dapat dilakukan secara sistematis mulai dari penciptaan, penyimpanan, hingga pemeliharaan. Dengan demikian seluruh informasi dan dokumentasi pemerintah akan tetap terjaga sebagai memori pembangunan sekaligus sumber informasi yang akurat bagi masyarakat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *