7Filesatu.co.id, Banyuwangi | DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan Pansus diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi dan didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rudi Hartono.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pembentukan tiga Pansus ini merupakan tindak lanjut penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 oleh Pemkab OKU. Masing-masing Pansus akan menelaah secara detail seluruh komponen laporan keuangan daerah, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, hingga pelaksanaan program oleh setiap OPD.
Hasil pembahasan Pansus nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah diaudit BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab OKU kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan WTP itu diterima secara resmi pada 9 Juni 2026.
“Ini merupakan raihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten OKU. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sahril Elmi.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada jajaran Polres OKU. Apresiasi diberikan atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah melalui sinergi dengan pemerintah.
Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam nota pertanggungjawabannya merinci realisasi keuangan 2025.
Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1,61 triliun atau 93 persen dari target Rp1,73 triliun. Rinciannya dari PAD Rp173,9 miliar, terus pendapatan transfer: 1g,r12,Transfer, Rp1,42 triliun
Untuk belanja, realisasi Belanja dan Transfer Daerah mencapai Rp1,48 triliun atau 82,26 persen dari pagu Rp1,80 triliun. Realisasi Belanja Daerah sendiri tercatat Rp1,25 triliun atau 80,16 persen dari target Rp1,56 triliun.Seluruh data tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tiga Pansus DPRD OKU. Hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya sebagai dasar persetujuan dan rekomendasi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.










