Solusi Macet Sidoarjo: Integrasi Jalan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City Resmi Dibuka

Jalan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City Resmi Dibuka
Jalan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City Resmi Dibuka

Filesatu.co.id, SIDOARJO | PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menekan angka kemacetan dengan melakukan percepatan peningkatan konektivitas jalan antarwilayah. Langkah strategis terbaru diambil pada Kamis (29/1/2026), di mana Pemkab Sidoarjo resmi mengintegrasikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) jalan di kawasan perumahan untuk mempermudah mobilitas penduduk dan mengurangi beban lalu lintas di jalan desa.

Fokus utama kegiatan ini adalah pengintegrasian akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dengan Perumahan Mutiara City, yang juga tersambung langsung dengan akses jalan Desa Jati dan Desa Banjarbendo. Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penataan kawasan hunian di Sidoarjo yang lebih terintegrasi.

Bacaan Lainnya

Selama ini, akses mobilitas warga di kawasan tersebut terkendala oleh sekat fisik berupa pagar permanen di Perumahan Mutiara Regency. Padahal, pengembang Perumahan Mutiara City telah membangun jalan paving yang menyambung hingga titik perbatasan. Untuk mewujudkan konektivitas tersebut, petugas Satpol PP Sidoarjo melakukan pembongkaran pagar pada Kamis pagi agar arus kendaraan dapat mengalir dengan lancar.

Integrasi ini bukan tanpa dasar hukum. Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, PSU Perumahan Mutiara Regency telah resmi diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017. Berdasarkan aturan hukum, sejak penyerahan tersebut, pengelolaan dan pemanfaatan aset sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk kepentingan publik yang lebih luas.

Integrasi jalan perumahan ini tidak hanya didorong oleh kebutuhan lokal, tetapi juga mendapat mandat dari tingkat nasional. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah mengeluarkan perintah resmi melalui surat kepada Pemkab Sidoarjo untuk memastikan pengintegrasian jalan perumahan berjalan maksimal.

“Pengintegrasian jalan ini adalah mandat. Jika ada kondisi serupa di perumahan lain, di mana PSU sudah diserahkan namun aksesnya masih tertutup, kami akan melakukan langkah konektivitas yang sama,” tegas Bachruni Aryawan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memecah kepadatan lalu lintas di jalan-jalan desa yang sempit. Sebagai contoh, jalan Desa Jati yang hanya memiliki lebar empat meter selama ini menanggung beban volume kendaraan yang sangat tinggi. Kondisi ini sering memicu kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga Desa Jati dan Desa Banjarbendo.

Menanggapi kekhawatiran terkait aspek keamanan setelah pagar pembatas dibongkar, Pemkab Sidoarjo bergerak cepat. Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, memastikan bahwa pihaknya akan menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di lokasi akses baru tersebut.

Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam penuh, minimal selama satu minggu ke depan. Selain menjaga ketertiban, personel Satpol PP bersama jajaran Forkopimda akan mengawasi proses perbaikan bekas pembongkaran agar jalan aman dilalui oleh pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.

Langkah Pemkab Sidoarjo ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Bagi warga Desa Jati dan Banjarbendo, terbukanya akses Perumahan Mutiara Regency memberikan jalur alternatif yang lebih luas dan nyaman.

“Kami sangat bersyukur. Selama ini jalan desa sangat padat karena semua kendaraan menumpuk di sana. Dengan dibukanya jalan tembus ini, beban jalan desa berkurang dan mobilitas kami menuju area kota menjadi lebih cepat,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Dengan terintegrasinya akses ini, Pemkab Sidoarjo optimis bahwa kualitas infrastruktur jalan daerah akan semakin membaik, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan kenyamanan hunian bagi masyarakat Sidoarjo. ***

Tinggalkan Balasan