Fasilitasi APD Tentang ADD, DPRD Kabupaten Blitar Adakan Rapat Dengar Pendapat

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto memberikan ruang dan porsi anggaran yang layak untuk desa memang harus sesuai porsinya dan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

Filesatu.co.id,Blitar |  Menuntut kenaikan anggaran dana desa (ADD) yang semula 10% menjadi 15% dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD), pengurus dan koordinator kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa (APD) meminta pimpinan DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat atau hearing dengan pemerintah daerah dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, Mujib, SM dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar. Jum’at,(08/10/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan bahwa, “APD sebagai ujung tombak pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat di desa. Seharusnya memang harus mendapatkan porsi yang sesuai dalam hal penganggaran. Untuk itu kita harus berkordinasi dulu dengan eksekutif yang mengatur terkait dengan anggaran dana desa, hal ini karena disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Blitar.” Ungkap Suwito.

Humas APD Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono menyampaikan betapa selama ini Kades yang notabene bukan ASN kelimpungan menata anggaran dana Desa.

Humas APD yang juga Kepala Desa Karangsono Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono menyampaikan bahwa, “Jalur mediasi, koordinasi dengan pemerintah daerah serta lobi lobi dengan para pihak terkait sudah sering kali dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa (APD), namun selalu menemui jalan buntu untuk peningkatan anggaran dana desa (ADD), serta hanya menerima janji janji manis saja sejak beberapa tahun terakhir ini. Keluhan para kepala desa tentang minimnya anggaran untuk mengelola dan membangun desanya seperti angin lalu tanpa ada tindakan nyata untuk memperbaikinya.” Ujarnya.

“Banyaknya Program kegiatan dari pemerintah dan juga petunjuk pelaksanaan (Juklak) ataupun petunjuk teknis (Juknis) ADD selalu bertambah, bebannya besar namun anggaran yang dikelola sangat minim, yang menjadi salah satu masalah besar dihampir semua desa di kabupaten Blitar,” katanya.

Tugas juga menambahkan bahwa, “Tuntutan 15% anggaran dari APBD kabupaten Blitar kami nilai sangat logis untuk seluruh kades, kami juga tidak menutup mata dengan kondisi anggaran yang carut-marut akibat pandemi covid-19, akan tetapi jika tidak ada respon positif atau kenaikan anggaran yang signifikan mendekati tuntutan kami, maka seperti surat yang sudah kami sampaikan, kami akan melaksanakan aksi turun kejalan bersama seluruh perangkat desa yang ada untuk menyuarakan aspirasi kami. Bahwa kami sudah capek seolah-olah menjadi sapi perahan.” Tambahnya.

Di akhir wawancara Tugas menyampaikan, “Hitung hitung memberi rejeki persewaan sound system mas, kelakar kades karangsono Kanigoro yang akrab disapa Bagas ini. Selama tidak melanggar hukum yang berlaku, kami akan menyuarakan aspirasi ini sampai membuahkan hasil, bahkan kami akan menolak seluruh proyek Pokir anggota dewan yang menolak Aspirasi kami.” Tutup Bagas.(Pram/Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *