Tekan Kriminalitas, Polsek Megamendung Sita 73 Botol Miras dalam Patroli Lingkar Badai

POLSEK  Megamendung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
POLSEK  Megamendung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Filesatu.co.id, BOGOR | POLSEK  Megamendung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama tiga pilar dengan sandi “Patroli Lingkar Badai” pada Sabtu malam (10/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah titik di wilayah Megamendung.

Patroli yang dimulai pukul 22.40 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimcam. Fokus utama operasi adalah mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, geng motor, serta tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Bacaan Lainnya

“Kami melaksanakan patroli bersinggungan dengan Polsek Cisarua dan Ciawi untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Sasaran kami adalah kerumunan pemuda, penyakit masyarakat, hingga razia peredaran miras,” ujar AKP Desi Triana mewakili Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Penyitaan Miras dan Pembinaan Remaja Dari penyisiran di empat lokasi—yakni toko jamu di Desa Sukamanah, Cibogo, Warung Gang Semen, dan Cipayung Datar—petugas menyita sedikitnya 73 botol miras berbagai merek.

Di sela operasi, petugas juga mendapati tiga remaja yang tengah mengonsumsi miras. Setelah dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan senjata tajam, ketiga remaja tersebut diberikan pembinaan di tempat sebelum diminta segera pulang ke rumah masing-masing.

“Kami memberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mengonsumsi miras dapat memicu tindak kriminalitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk mengganggu warga dan pengemudi ojek online yang masih beraktivitas hingga dini hari,” tegas Kapolsek.

Sinergi Masyarakat dan Polisi Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Megamendung terpantau aman dan kondusif tanpa ada kejadian menonjol. AKP Desi menekankan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas lingkungan tidak lepas dari sinergi antara polisi dan warga.

“Pintu Polsek Megamendung selalu terbuka. Kami meminta warga segera melaporkan hal mencurigakan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, akan kami tindak tegas,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan jika menemukan gangguan keamanan atau indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal, melalui Call Center 110. Kami akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk demi keamanan bersama,” tutup IPDA Yulista.***

Tinggalkan Balasan