FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG |Sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, tiba-tiba rombongan arek malang yang mengatasnamakan ALIANSI FRONTAL MALANG RAYA menggelar aksi damai di depan kantor Balai Kota Malang, Kamis (7/10/2021).
Puluhan orang yang menggelar aksi tersebut bertujuan untuk mendukung proses hukum terhadap dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh rombongan gowes Walikota Malang di pantai kondang merak Kabupaten Malang beberapa minggu yang lalu.
Dalam aksinya mereka melakukan orasi dan menyampaikan pendapat di muka umum. Selain itu FRONTAL MALANG RAYA menyalakan lilin sebagai simbol keprihatinan atas apa yang terjadi di Kota Malang.
“Kami akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jatim terhadap Walikota Malang,” ucap Dani Koordinator aksi.
Dani juga berharap bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. “Jangan sampai terjadi hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas,” tandasnya.
Aksi seribu lilin yang dinyalakan di depan Balai Kota Malang menandakan sebuah harapan kepada penegak hukum bahwa hukum jangan pernah mati.
Tampak juga beberapa peserta aksi yang membawa poster bertuliskan, PPKM – Pejabat Piknik Kondang Merak, Menolak Pikun Tragedi Kondang Merak, Malang Raya kecewa Dji-karma Walikota.
Salah satu warga Kabupaten Malang bernama Bawai saat menyampaikan orasinya merasa sangat kecewa dengan ulah rombongan gowes pejabat Pemkot Malang.
“Kepada Walikota Malang Sutiaji, ada salam dari warga Kabupaten Malang Selatan. Mereka termasuk yang dihinakan dengan ulah para pejabat,” ujarnya.
“Panjenengan adalah pimpinan di Kota Malang, panutan warga Kota Malang. Namun apa yang dilakukan sangat menyakiti warga Kabupaten Malang,” tambahnya.
” Masyarakat Kabupaten Malang merasa tidak terima dengan perlakuan ini. Kami sudah patuh dan taat aturan PPKM, namun anda (walikota) dan rombongan melakukan hal yang tidak terpuji,” tutup Bawai saat melakukan orasi.
Untuk diketahui, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jatim. Walikota Malang Sutiaji juga sudah periksa atas dugaan pelanggaran PPKM. Namun sampai berita ini diturunkan belum ada update terbaru dari Polda Jatim terhadap status maupun proses hukum yang dijalani Walikota Malang.
Laporan : Roni Agustinus.