Filesatu.co.id, KARAWANG | TIM Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang memastikan akan memberikan pembelaan total terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyusul laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH. MH.
Laporan tersebut menuduh KDM terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek normalisasi dan dugaan Abuse of Power terkait pembongkaran bangunan liar (bangli) di Karawang Barat.
Asep Agustian SH. MH, yang menjabat sebagai Koordinator atau Ketua Tim Hukum Jabis Kabupaten Karawang, mengakui bahwa pelapor, Elyasa Budianto, merupakan advokat senior yang ia hormati. Namun, hal ini tidak akan menggoyahkan komitmen Jabis Karawang untuk membela KDM.
- “Pak Elyasa lapor ke KPK, ya silahkan itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan bela habis-habisan KDM. Kita akan dampingi sampai titik darah penghabisan,” tegas Asep Agustian, saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.
Praktisi hukum yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir) ini menambahkan bahwa seluruh perangkat Jabis Karawang akan bekerja tanpa mengenal lelah, mencerminkan semangat KDM yang selalu bergerak di tengah masyarakat.
Berdasarkan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor: 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Askun mengungkapkan bahwa ada 12 advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang dan dibagi menjadi empat tim.
Anggota yang sering tampil di publik untuk mendampingi KDM di lapangan antara lain:
- Syarifudin SH. MH (Koordinator Lapangan)
- Ujang Suhana SH
- Pontas Hutahaen SH
- Iwan Kurniawan SH. MH
Askun menjelaskan pembagian tim ini bertujuan agar penanganan perkara lebih fokus, mengingat perkara hukum yang ditangani Jabis Karawang cukup banyak. Seluruh advokat tersebut merupakan anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang yang dipimpin oleh Askun sendiri.
Mengenai alasannya jarang tampil langsung di lapangan bersama KDM, Askun memiliki pandangan yang unik. Ia memilih untuk memberikan kesempatan kepada advokat lain yang sudah ia percaya untuk berkontribusi.
“Saya sama sekali belum pernah bertemu dengan KDM, apalagi deket. Biarkan temen-temen yang lain saja yang berkontribusi terhadap pembangunan melalui program dan kebijakan KDM. Biarkan temen-teman yang lain tampil dalam membela perkara hukum masyarakat kecil,” jelasnya.
Askun memilih untuk mem-back up tim dari belakang, sambil mendorong program dan kebijakan pembangunan KDM dari kacamata hukum PERADI, memastikan koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat tetap berjalan.
Terkait laporan KAMI ke KPK, Askun menyatakan keyakinannya bahwa KPK akan bersikap objektif di dalam menyelidiki laporan tersebut.
“Namanya juga baru laporan, ya pasti diterima kan! Tapi kan nanti KPK juga akan mengkaji dulu laporannya seperti apa. Apakah benar status tanah yang dipersoalkan adalah tanah hak milik atau tanah negara,” katanya.
Mengenai tuduhan Abuse of Power atas pembongkaran bangli, Askun membantah narasi one man show. Ia menegaskan bahwa langkah KDM di Karawang Barat telah didasarkan pada kerja sama yang melibatkan banyak pihak:
- MoU dengan PJT II
- MoU dengan Jasa Marga
- MoU dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai)
“Kami menilai apa yang dilakukan KDM di Karawang Barat itu sudah sangat luar biasa. Harusnya kita mendukung dan berterima kasih kepada KDM,” tegas Askun.
Selain laporan ke KPK, Jabis Karawang juga bergerak cepat menangani laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang yang menuduh Kades Wadas, H. Junaedi, melakukan dugaan penyerobotan lahan warga dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar.
Untuk kasus ini, Askun memastikan bahwa Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara dan secara tegas akan melaporkan balik Elyasa Budianto.
“Akhirnya sama-sama saling melaporkan. Ya, tinggal nanti diuji oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai siapa yang salah dan siapa yang keliru,” pungkas Askun, menegaskan bahwa Jabis siap menghadapi proses hukum yang akan bergulir.***



