Kabar Gembira! Bagi Masyarakat Yang Memerlulan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Penulis: Ali Zebet SL/ Tim
Editor: Redaksi
DPC Peradi OKU Raya berikan pelayan hukum gratis bagi masyarakat Oku
DPC Peradi OKU Raya berikan pelayan hukum gratis bagi masyarakat Oku

Filesatu, co, id, BATURAJA | KABAR gembira bagi masyarakat kecil yang berharap ‘bantuan hukum’, utamanya layanan konsultasi hukum cuma-cuma alias gratis dari pengacara jika sedang terbelit masalah hukum.
Ya. Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) OKU Raya, menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Berlokasi di Hotel Harison Alamat kantor jalan HS. Simanjutak no 5 kecamatan Baturaja Timur kabupaten Ogan Komering ulu, Sumatra Selatan, Selasa 23 september 2025

Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada warga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang mengalami kendala untuk mengakses layanan hukum berbayar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Peradi OKU, Arif Awlan SH didampingi Sekretarisnya Saiful Mizan SH MH, Dandi Denovan, SH, menyampaikan, layanan ini dibuka sebagai wujud pengabdian dan tanggung jawab sosial advokat kepada masyarakat.

“Program ini sebagai bentuk hadirnya Peradi. Sekaligus kami menjalankan amanat Peradi. Dimana seluruh advokat punya kewajiban memberi bantuan hukum secara cuma-cuma minimal 50 jam dalam satu tahun,” ujar Arif diamini Saiful Mizan,

Menurutnya, banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Mulai dari perdata, pidana, hingga masalah keluarga. Namun tidak semua orang mampu mendapatkan bantuan hukum yang memadai.

“Nah, melalui saluran konsultasi hukum ini pula kita menjawab kekosongan akses keadilan bagi masyarakat yang belum merasakan. Sekalian menepis anggapan profesi lawyer cenderung mahal dan berbayar,” imbuhnya.

Kegiatan konsultasi hukum gratis ini diadakan di sekretariat DPC Peradi OKU Raya terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya.
Warga hanya perlu datang membawa identitas diri, serta bukti permulaan terkait kasus yang dialami. Kemudian akan dilayani langsung oleh tim advokat yang bertugas.

Program konsultasi hukum gratis ini akan berlangsung secara rutin, setiap Senin sampai Jumat, mulai pukul 10.00 wib – 12.00 wib (2 jam).

DPC Peradi OKU Raya mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai sarana mencari solusi atas permasalahan hukum yang tengah dihadapi.

Selain memberikan konsultasi, DPC Peradi OKU Raya juga berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajiban hukumnya, serta dapat menyelesaikan persoalan hukum dengan cara yang benar. ***

 

Tinggalkan Balasan