Filesatu.co.id, SAMPANG | KRTIK keras kembali mengarah ke Polres Sampang. Kali ini, Korps PMII Putri (Kopri) PC PMII Sampang menyoroti dugaan kelalaian aparat dalam menangani kasus pencabulan terhadap remaja 17 tahun asal Kecamatan Robatal. Mereka menilai kinerja polisi lamban dan tidak serius.
Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah, menegaskan bahwa kegagalan polisi menangkap pelaku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah bukti nyata kelalaian.
“Sudah lama pelaku berstatus DPO, tapi sampai sekarang tidak juga diamankan. Ini jelas menunjukkan lemahnya keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” kata Juhairiyah, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, kasus pencabulan tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut keselamatan dan martabat perempuan serta anak. Setiap penundaan, ia melanjutkan, hanya menambah penderitaan bagi korban dan keluarga.
“Setiap hari tanpa kejelasan adalah luka baru. Polisi seharusnya hadir untuk memberi rasa aman, bukan malah memperpanjang ketidakadilan,” tegasnya.
Juhairiyah juga menyoroti penghargaan yang diterima Polres Sampang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) atas klaim kesigapan menangani kasus pedofilia. Ia menilai, penghargaan tersebut sangat kontras dengan realita di lapangan.
“Di lapangan, banyak kasus pencabulan yang mangkrak. Publik wajar bertanya, sigap di mana dan untuk siapa? Penghargaan seperti itu hanya menambah kekecewaan,” tuturnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan aparat seharusnya diukur dari kerja nyata, bukan seremoni atau penghargaan.
“Korban menunggu kepastian hukum, bukan seremoni. Polres harus membuktikan bahwa hukum berpihak pada korban, bukan pada citra,” pungkasnya.




