Filesatu.co.id, JAKARTA | KEMENTRIAN Hukum, melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, telah menyelenggarakan Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 pada 25–28 Agustus 2025 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama terkait penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta tindak lanjut dari Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menekankan bahwa reformasi birokrasi dan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, IRH menjadi instrumen vital untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum dengan fokus pada identifikasi, pemetaan, deregulasi, dan penguatan sistem regulasi di Indonesia. Penilaian ini berlandaskan pada tiga prinsip utama: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, yang bertujuan memastikan regulasi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil sementara penilaian IRH 2025 menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan, terutama jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian/Lembaga (K/L):
- Sebanyak 66 K/L (71%) meraih predikat AA (Istimewa), di mana 12 K/L di antaranya memperoleh nilai sempurna (100).
- Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 hanya ada 2 K/L, dan pada tahun 2024 ada 11 K/L yang mencapai nilai sempurna.
Pemerintah Daerah (Pemda):
- Sebanyak 99 Pemda (17,9%) berhasil meraih predikat AA (Istimewa), dengan 9 Pemda di antaranya memperoleh nilai sempurna (100).
- Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 tidak ada Pemda yang meraih nilai sempurna, dan pada tahun 2024 hanya ada 1 Pemda.
Andry Indrady menegaskan bahwa penilaian IRH bukan sekadar evaluasi, melainkan refleksi kolektif untuk memperbaiki kualitas regulasi di Indonesia. “Hasil kegiatan ini harus menjadi pijakan untuk mempercepat transformasi hukum, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan cita-cita besar mewujudkan World Class Government,” tegasnya.
Mulai tahun 2026–2029, Indeks Reformasi Hukum tidak hanya menjadi program prioritas Kementerian Hukum, tetapi juga akan ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Kementerian Hukum mengajak semua pihak terkait untuk terus melanjutkan kerja sama, sinergi, dan komitmen dalam membangun sistem hukum nasional yang responsif, inklusif, dan berkeadilan. ***



