Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Tegaskan Tahun 2025 Kenaikan Pajak PBB Cuma 1,48%

Ket Foto: Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Menyampaikan Jika Ada Berita Kenaikan PBB Ratusan Persen, itu Berita Hoax

Filesatu.co.id, Blitar | Sebelumnya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di beberapa daerah jadi sorotan publik. Gejolak penolakan terhadap kebijakan tersebut bahkan bermunculan di sejumlah daerah. Sebelumnya, kisruh terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Merespon kekhawatiran masyarakat atas kenaikan PBB hingga ratusan persen. Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan tak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berlebihan untuk menggenjot pendapatan, seperti di daerah lain.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Asmaningayu Dewi L., ST, MM, menyampaikan bahwa, seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, Bapenda Kabupaten Blitar memberikan keterangan pers, bertempat di sebuah rumah makan di kota Blitar.

“Untuk kenaikan PBB di 2025 tidak ada kenaikan signifikan, hanya sebesar 1,48%, sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD di Kabupaten Blitar masih bisa diandalkan dari berbagi sektor, tidak hanya dari penerimaan PBB,” ungkap Asmaningayu. Sabtu (16/08/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025 sebesar Rp 553 miliar (M). Jumlah itu mengalami peningkatan 20,3 persen dari tahun 2024 lalu. Bapenda Kabupaten Blitar telah menyiapkan beberapa strategi untuk mencapai anggaran itu, termasuk optimalisasi beberapa sektor pajak.

“Langkah kita untuk mencapai target pajak daerah di 2025 dengan dua opsen pajak baru akan dilakukan upaya intensifikasi. Selain itu, optimalisasi PBB-P2 dan pemutakhiran NJOP untuk memaksimalkan sektor BPHTB,” ujar Asmaningayu.

Asmaningayu melanjutkan bahwa, tahun ini Pemkab Blitar mendapatkan tambahan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sehingga akan mengalami peningkatan dari dua mata pajak tersebut.

“Upaya lain dari Bapenda dalam mencapai target PAD 2025 yakni dengan melakukan sistem manajemen objek pajak untuk optimalisasi PBB-P2. Tahun ini direncanakan ada 14 desa di Ponggok yang dilakukan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP),” imbuh Asmaningayu.

Bapenda Kabupaten Blitar pun menyebut bahwa, peningkatan PBB tahun 2025 ini sudah dihitung matang-matang dengan pertimbangan beberapa faktor. Selain itu adanya pengerjaan Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) di beberapa desa juga membuat pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Blitar ditetapkan meningkat sebesar 1,48 persen.

“Untuk desa-desa yang cepat tumbuh karena ada kenaikan ketetapan pemerintah daerah sudah memberikan stimulus, ini akan kita berikan agar kewajiban membayar pajak tidak membebani masyarakat” tegas Asmaningayu.

Bapenda Kabupaten Blitar berharap agar, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya dan segera melakukan konfirmasi ke instansi terkait jika mendapatkan informasi serupa.

“Saya tidak ingin kondusifitas di kabupaten Blitar terganggu oleh berita yang kurang akurat datanya, kami mohon dukungan masyarakat agar upaya kita meningkatkan PAD seperti sektor pendapatan pajak MBLB berjalan dengan baik,” pungkas Asmaningayu.(Pram).

Tinggalkan Balasan