Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman

Penulis: Bhentar
Editor: Redaksi
Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman
Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman

Filesatu.co.id, JAKARTA | KEMENTRIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam tugas keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian. Keduanya menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin, 4 Agustus.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung penandatanganan tersebut sebagai bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas.

Bacaan Lainnya

Menteri Agus Andrianto menyebut, kerja sama ini adalah tonggak penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian baru. Ia menekankan perlunya kolaborasi yang solid dengan Polri untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, berbagai tantangan di lapangan tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Agus.

Ia menambahkan, sejarah dan fungsi Kemenimipas sangat berkaitan dengan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergi dan soliditas antar instansi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang sudah ada selama lima tahun diperbarui dengan beberapa penambahan.

“Nota kesepahaman ini akan membuat kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.

Adapun detail perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup dua bidang utama:

  1. Data dan Keamanan: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan menandatangani perjanjian tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, serta Tata Kelola Senjata Api.
  2. Pendidikan dan Pelatihan: Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman, dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Susilo Teguh Raharjo, menandatangani perjanjian tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang lebih kuat bagi Kemenimipas dan Polri. Kolaborasi ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, terutama dalam pelaksanaan pidana alternatif.

Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi Kemenimipas, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan