Filesatu.co.id, KARAWANG | INSIATIF besar Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjembatani perusahaan dan pencari kerja lokal ternoda oleh keteledoran data. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengundang 1.109 perusahaan dalam sebuah pertemuan di Aula Husni Hamid. Namun, undangan itu ternyata mencantumkan nama perusahaan yang sudah tidak beroperasi.
Praktisi hukum Asep Agustian awalnya memuji langkah ini sebagai “sejarah terbaik” yang pernah ada di Karawang. “Ini betul-betul saya bangga. Bupati Aep mendengar keluhan masyarakatnya,” ujar Asep.
Namun, pujian itu berbalik menjadi kritik tajam setelah ia mendapati nama PT Beesco Indonesia, perusahaan yang sudah tutup sejak Agustus 2023, ada dalam daftar undangan. Asep, yang juga mantan General Manager di perusahaan tersebut, menilai data Disnakertrans Karawang sudah usang dan tidak valid.
“Perusahaan sudah tutup, seluruh kewajiban telah selesai. Mengapa masih diundang? Ini jelas menunjukkan bahwa data yang digunakan Disnaker sangat tidak akurat,” kritik Asep. Ia khawatir, kesalahan fatal ini bukan hanya terjadi pada satu perusahaan, melainkan banyak perusahaan lain yang bernasib serupa.
Asep menilai, kecerobohan ini dapat memicu kesalahpahaman. “Kalau saya hadir, nanti orang bertanya, ‘katanya sudah tutup, kok datang?’. Padahal yang salah bukan kami, tapi data dari Disnaker yang tidak diperbarui. Ini sangat memalukan,” tegasnya.
Secara blak-blakan, Asep mendesak Disnaker Karawang untuk segera memperbarui dan memverifikasi ulang database mereka. Ia juga melontarkan kritik pedas terhadap budaya kerja Disnaker yang dinilainya hanya berorientasi pada laporan semu.
“Kerjanya jangan ABS (asal bapak senang) saja. Bupati sudah bekerja maksimal dan punya itikad baik. Tapi, kalau datanya tidak benar, kerja keras Bupati bisa hancur hanya karena ketidakakuratan bawahan,” pungkasnya, mengisyaratkan bahwa kesalahan kecil ini bisa mencoreng reputasi pimpinan daerah.***




