Filesatu.co.id, SAMPANG | RATUSAN petani garam dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Peduli Sampang (AMPAS) mengepung kantor PT Garam pada Senin (15/7). Mereka menuntut pengembalian lahan seluas 16.000 hektare yang perusahaan BUMN itu kuasai. Petani ingin mengelola lahan tersebut secara mandiri.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan atas apa yang petani garam lokal sebut sebagai praktik monopoli dan perampasan hak.
“Lahan-lahan ini adalah warisan leluhur kami. Tapi sekarang mereka hanya menjadikan kami buruh di tanah sendiri,” tegas Agus, koordinator AMPAS. Ia menuduh PT Garam menyewakan lahan kepada pihak internalnya sendiri, lalu mempekerjakan petani lokal tanpa hak kelola yang adil.
Menurut Agus, praktik semacam ini telah berjalan lama dan sistematis. “Kami bukan menolak keberadaan PT Garam. Tapi jangan jadikan rakyat sebagai penonton di tanahnya sendiri. Mereka menguasai, kami hanya disuruh bekerja,” ujarnya lantang.
AMPAS menilai PT Garam melanggar prinsip keadilan agraria. Mereka menganggap transparansi pengelolaan lahan dan keuangan nihil. Tuntutan mereka tegas: kembalikan hak kelola kepada masyarakat, buka seluruh dokumen pengelolaan, dan hentikan praktik eksklusif.
Salah satu petani yang ikut aksi mengaku hanya menerima upah harian meski bekerja keras di tambak milik PT Garam. “Kami hanya dipakai tenaganya. Tidak ada jaminan, tidak ada keuntungan jangka panjang. Padahal itu tanah di kampung kami sendiri,” keluhnya.
Puncak kekecewaan terjadi saat pimpinan tertinggi PT Garam tidak hadir dalam pertemuan untuk menerima tuntutan massa. “Mereka takut berhadapan dengan kenyataan. Kalau mereka tidak menggubris, kami akan menduduki lahan itu!” ancam Agus.
Menanggapi aksi tersebut, Manager Corporate Communication PT Garam, Miftahul Arifin, mengatakan pihaknya menghargai aksi warga. Ia menyatakan pengelolaan lahan sudah sesuai ketentuan.
“Kami fokus pada peningkatan produksi garam nasional. Skema sewa lama sudah kami hentikan,” ujarnya membantah tudingan monopoli.
Namun, para petani menganggap jawaban itu normatif dan tidak menyentuh akar masalah. AMPAS menegaskan mereka tidak akan berhenti hingga rakyat mengelola tanah garam, bukan segelintir elite perusahaan yang menguasainya. ***




