Bayar 600 ribu Biaya Pemakaman Covid, Pihak Kedua Desa Non Koordinasi

suasana pemakaman RIbawati Wilujeng di TPU Desa Gambiran karena covid-19,

Filesatu.co.id, Banyuwangi |Pemerintah desa Gentengkulon kecamatan Genteng Menanggapi soal biaya pemakaman yang tidak dikeluarkan untuk tenaga Satgas Covid-19 seseui regulasi yang ada.

Demikian dikatakan kepala desa Gentengkulon Supandi, terkait dana yang dikeluarkan oleh pihak keluarga meninggal pada Satgas Covid-19 desa Gambiran sebesar 600 ribu rupiah beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

“Semestinya ada koordinasi sebelum dilakukannya pemakaman, karena berkaitan dengan laporan anggaran Dana Desa yang harus jelas peruntukannya, ” kata Supandi pada media ini. Selasa (10/8/2021).

Ditanya apakah tidak ada saling koordinasi antara pemerintah desa, Supandi dengan tegas mengatakan ” tidak ada mas, itu kebijakan masing-masing, terkecuali pihak kami diketahui dan yang memakamkan satgas dari desa Gentengkulon kami bisa berikan dananya,” tegas Supandi.

Supandi kembali menegaskan,  “Walaupun jenazahnya dimakamkan dimana kalau satgasnya di bawa ke lokasi pemakaman itu menjadi tanggung jawab desa dari anngaran dana Covid-19,” tambah  Supandi.

Diketahui, seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Ribawati Wilujeng warga desa Gentengkulon kecamatan Genteng meninggal karena Covid-19 yang di makamkan di TPU desa/kecamatan Gambiran untuk biaya pemakaman keluarga dikenakan 600 ribu rupiah untuk Satgas Covid-19. (Ro/Sid/F1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *