Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd., Membuka Rembug Musren RKPJMD 2021-2026

FILESATU.CO.ID, BLITAR – Untuk menentukan arah kebijakan pembangunan, Pemerintah Kota Blitar menggelar kegiatan, guna membahas pokok kebijakan yang tersusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, di Hall Centre D’dados Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenlor, di hadiri oleh Walikota Blitar Drs.Santoso M.Pd, Plt. Sekda Hermansyah Permadi, ketua Bappeda Mohamad Sidik S.Sos.,M.AP. dihadiri para Asisten dan Kepala OPD dan M.Taufiq sebagai Widya Iswara. Rabu (17/03/2021).

Baca Lainnya :

Bacaan Lainnya

Tentang Pemberhentian THL di Banyuwangi, Begini Menurut FORBI

Walikota Blitar Santoso saat membuka acara, menyampaikan, kerangka kebijakan terhadap rencana pembangunan 2021-2026, dimaksudkan agar bisa menyambung dan mensingkronkan visi misi dan janji kampanye dengan rencana pembangunan daerah yang dibahas sebelumnya ke dala Musrenbang Kota Blitar.

“Dengan penjabaran RAPBD Kota Blitar agar bisa sejalan dengan skala prioritas program visi misi janji kampanye agar tidak keluar dari rencana, untuk itu perlu diperkuat dengan pahaman masing-masing OPD,”kata Santoso

Baca Lainnya :

Terlontar Kata Sepakat Tolak, Cabut Pemberhentian THL dalam Hearing

Selanjutnya untuk mendukung pemerintahan Kota Blitar ” Satrio Keren” Unggul dan bermartabat, penjabaranya disampaikan M.Taufiq S.H. M.Ap. selaku Widya Iswara Bidang SDM Provinsi Jawa Timur menterjemahkan semua konsep pembanguan Keberagaman Religius Nasionalis unggul dan bermartabat arah kebijakan
50 persen untuk pembangunan Kota Blitar yang diproyeksikan setiap tahunnya yang masuk skala prioritas unggulan implentasinya untuk asas makmur dan bermartabat untuk kemajuan dalam keberagaman, Religius yang Nasionalis.

“Untuk mendesign semua program kita sudah sesuaikan dengan visi misi Walikota Blitar, termasuk yang harus segera dilakukan adalah program Internet gratis, dan program RT/RW Rp.50 juta- Rp.100 juta, berjalan menyesuaikan dalam setiap tahunya sampai 2026, “kata Taufiq.(Hms/Sams)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *