Filesatu.co.id, Sidoarjo | Komisi C DPRD kabupaten Sidoarjo yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup yang diagendakan Hearing bersama LSM GAS ( Gerakan Arek Sidoarjo ), pada hari Senin (30/12/2024) sesuai surat pengajuan hearing soal pengerjaan Betonisasi di kawasan Bringinbendo yang tidak sesuai spesifikasi.
“Rencana Hearing Senen mas, tadi ketua telp saya,” Kata Choiron staf sekretariat DPRD komisi C, menjawab ke rekan-rekan media yang tergabung dalam organisasi JOSS via wa pada hari kamis (26/12/2024).
Dijelaskan Choiron, dijadwalkan saja kalau hari Senin kosong dan Pak Ketua setuju di jam 10.00 wib, siang bisa dilanjutkan sidak,” jelasnya.
Mengenai hearing tersebut, Hendro Setiawan ketua team investigasi LSM GAS memberikan keterangan pada beberapa awak media, termasuk filestu.co.id yang tergabung di Organisasi JOSS dalam sloganya Peran Media Online dalam Membangun Sidoarjo, Hendro disela keteranganya.
“Kami siap dan akan membeberkan temuannya dilapangan atas pekerjaan betonisasi di desa Bringinbendo ini yang diduga dalam proses pelaksanaan nya tidak sesuai spek.
“Saya cinta Sidoarjo tak ingin pembangunannya setengah- setengah dan harus baik,” tandasnya.
Untuk itu, lanjut Hendro, dokumen atau data dilapangan sudah susah disiapkan,” Kami siapkan, bahkan siap paparkan ke Komisi C untuk diambil langkah berikutnya,” kataanya
Untuk diketahui permasalahan bemula atas temuan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Arek Sidoarjo (GAS), terkait proyek pekerjaan peningkatan jalan Bringinbendo – Sidodadi ini sangat disayangkan pekerjaan tersebut, padahal kalau dilihat di lpse/E-katalog nilai kontrak Rp. 4.107.295.190,00, nama penyedia CV. SINERGI LIMA EMPAT, pada pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terlihat pada pemasangan U – ditch sambungan harusnya ditutup sehelan atau acian semen mencegah celah bocor dan tidak meresap kebawah ataupun kesamping sambungan U – ditch.
“Yang lebih parahnya lagi U – ditch yang dipasang banyak cuil / gupil, retak tembus tetap dipasang,” unkapnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di bidang infrastruktur jalan, khususnya pembangunan atau perbaikan jalan dengan cara menggunakan beton.
Pemkab Sidoarjo tidak segan-segan mengeluarkan anggaran besar dalam melakukan betonisasi jalan, baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo ataupun anggaran dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.
Seperti pemasangan U – ditch tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, awal membuat galian U – ditch tidak dilakukan proses dewatering (pengeringan), walhasil dengan diabaikannya fase pertama otomatis untuk lantai kerja di atas permukaan tanah yang terlebih dulu dikeraskan lalu diberi lantai kerja berupa pasir pun tidak dilakukan, padahal fungsi dari lantai kerja guna menstabilkan tanah agar elevasi cross sectionnya benar (presisi) saat pemasangan U – ditch.
“Sepanjang ruas jalan pekerjaan pun tidak dilengkapi pengaman batas jalan (safety line) yang wajib dipasang untuk keamanan pengguna jalan,” Pungkasnya (Didik)