Polri Polresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas Anggota

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melakukan pemeriksaan, pengawasan serta kelengkapan Senjata Api (Senpi) Dinas Anggota, Senin (16/12/2024).

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan ini, seluruh anggota yang memegang senjata api dinas, secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas yang dilakukan oleh Kapolresta, di dampingi Wakapolresta, Kabag Log dan Kasie Propam, di lobby Polresta.

Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H mengatakan bahwa pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin dan berkala yang bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.

“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan anggota yang memegang senpi mempunyai rasa tanggungjawab untuk menjaga dan merawat Senpi inventarisnya sehingga bila ada pengecekan dadakan personil sudah siap,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Selanjutnya Kapolresta Banyuwangi juga memastikan bahwa Senpi dinas yang dipegang oleh anggota maupun yang digudangkan, tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap semua personIl di lapangan tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata, sehingga pada saat penugasan mampu mengatasi senjata yang tiba-tiba trouble,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H., juga turut menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggotanya.

“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tandasnya.

Kabaglog Kompol Ali Arifin, S.H., menambahkan, bahwa senjata yang terawat nantinya sangat membantu untuk pelaksanaan tugas.

“Tentunya dengan sering melakukan pengecekan secara berkala, membuat senjata api tetap awet. Dan apabila digunakan sewaktu-waktu kondisinya benar-benar sudah siap pakai,” urai Kompol Ali Arifin.

Kasipropam Ipda Darmawan menegaskan, bahwa setiap anggota yang memegang Senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas.

“Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan,” tegas Ipda Darmawan.

Polresta Banyuwangi berkomitmen rutin menyelanggarakan agenda tersebut.

“Hal itu sebagai langkah menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan Senpi,” pungkas Ipda Darmawan. (Kur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *