Filesatu.co.id, Blitar | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus berupaya untuk menambah penghasilan asli daerah (PAD) melalui beberapa jalur. Salah satunya dengan melakukan lelang aset daerah berupa kendaraan, ini dinilai sebagai bagian dari efisiensi perawatan yang rusak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto SE.MM melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Ahmad Saik SE. MM menjelaskan bahwa ada sekitar 47 unit kendaran yang bakal dilelang. Dengan rincian, 33 unit kendaraan roda dua, delapan unit kendaraan roda empat, lima roda tiga dan satu unit buldozer.
Sejumlah kendaraan yang bakal dilelang tersebut, jelas dia, sebagian besar sudah tidak digunakan lagi dan beberapa kerapkali memerlukan perbaikan.
Selain itu, pelelangan ini juga menjadi langkah untuk menyeimbangkan neraca barang daerah antara nilai buku dan existing di lapangan.
“Iya, ini juga upaya Pemkab untuk melakukan efisiensi biaya pemeliharaan, 47 kendaraan akan dilelang dalam rangka perampingan aset, hal ini dilakukan setelah terakhir dilakukan pada tahun 2021,” ungkap Sa’ik, Senin (09/12/2024).
Ahmad Saik menyampaikan bahwa melalui lelang ini, pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat menambah pemasukan PAD sekaligus menyelesaikan pengelolaan aset yang sudah tidak produktif.
Dengan metode lelang ini, kami optimistis bisa memberikan kontribusi positif terhadap PAD, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah, total minimum dari hasil penilaian KJPP, total nilai limit aset yang dilelang diperkirakan mencapai Rp668.810.000,” tandas Sa’ik.
Lelang ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah Kabupaten Blitar dalam memanfaatkan aset secara optimal, menciptakan efisiensi, dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Masyarakat yang berminat bisa memantau informasi resmi lelang melalui KPKNL Malang. Semua barang yang dilelang bisa diakses melalui www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id. (Pram).