Nih.. Mobil Dinas yang Di Plat Hitamkan, Boleh Tah?

Mobil Dinas yang Di Plat hitamkan
Mobil Dinas yang Di Plat hitamkan

Filesatu.co.id, BATURAJA | PENJABAT (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) M Iqbal Alisyahbana diminta fair jika ingin bersih-bersih soal mobil dinas. Dan itu, mestinya harus diawali dari ‘rumah sendiri’ arti kata dari lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, disinyalir banyak mobil dinas di lingkungan Pemkab OKU yang mengganti plat dari merah menjadi hitam atau plat pribadi.

Bacaan Lainnya

Bahkan, ada pula yang disinyalir mengunakan plat bodong karena tidak terdaftar di aplikasi Samsat.

Beberapa mobil dinas yang seharusnya berplat merah terpantau menggunakan plat nomor hitam, mengindikasikan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Kendaraan dinas dimaksud diantaranya berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Portal ini menerima foto dua unit mobil dimaksud. Dua-duanya jenisnya Innova. Bahkan salah satunya ada yang menggunakan plat nomor luar daerah, yang semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan dua unit mobil tersebut milik Pemkab OKU (Dinkes dan PUPR).

“Retinye mobil dinas, kok makai plat itam?,” beber sumber.

Praktik ini tentu menjadi sorotan masyarakat. Karena penggunaan plat palsu tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Hifzin, selaku Ketua LSM MARKAS Kabupaten OKU, mengharapkan Pemkab atau pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas.

Meski ada yang sudah merubah warna, namun pihaknya tetap bisa mendeteksi apakah itu kendaraan dinas atau tidak,

“Seharusnya kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya, untuk kepentingan pelayanan publik, bukan pribadi. Apalagi jika benar ada unsur penyalahgunaan seperti ini. Nah, kepada Pj Bupati kalau mau bersih-bersih ayo mulai dari ‘rumah sendiri’,” ajaknya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab OKU maupun dinas terkait soal mobil dinas dimaksud. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *