Filesatu.co.id, BATURAJA | TEKANAN dari pihak lawan terhadap Paslon Cabup Cawabup OKU nomor urut 1 Yudi Purna Nugraha SH (YPN) dan Yenny Elita Sofyan Sani SPd MM datang bertubi-tubi.
Mereka menyerang dari berbagai sudut. Khususnya terhadap YPN yang memang mantan Ketua Sementara DPRD OKU 2024-2029. Dan anggota DPRD OKU hampir 3 periode (periode 2024-2029 mundur karena nyalon bupati OKU).
Kini YPN dìserang dengan pemberitaan soal kendaraan dinas. YPN dìtuduh belum mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Hilux Doble Cabin BG 8042 FZ.
Apa komentar YPN? Melalui WA, Jumat malam (15/11/2024) YPN membantah semua tuduhan itu. Tuduhan tersebut fitnah yang kejam dan upaya pembunuhan karakter.
“Sejak saya mengundurkan diri. Saya sudah mengembalikan semua aset sekwan. Tidak ada satupun memakai aset sekwan semenjak saya mengundurkan diri,” ujar YPN.
Oleh karenanya, kata YPN pembeberitaan itu adalah fitnah. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.
“Ini upaya pembunuhan karakter terhadap saya selaku Cabup OKU. Kita akan laporkan masalah ini ke pihak Polisi. Semua yang terlibat akan kita seret ke ranah hukum,” tegas YPN.
Dìkatakan YPN, sebagai orang hukum, alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, dìrinya tahu rambu-rambunya.
Mufakat Jahat
Malah YPN membuka hal yang mengejutkan. Menurut YPN, pada Jumat siang (15/11/2024) dia telah dìajak bertemu oleh Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana.
“Lewat Sekwan saya dìajak ketemu oleh Pj Bupati OKU. Saya tidak mau. Saya tahu itu strategi mengajak hal yang negatif. Ada indikasi mufakat jahat,” ujar YPN.
YPN mengaku tidak mau dìajak berbuat mufakat jahat dan dìstir orang.
“Siang tadi (Jumat siang) Sekwan dìutus Pj Bupati. Untuk ngajak saya ketemuan. Alasan dia karena dia (Pj) banyak mengeluarkan modal pada saat pengurusan Pj. Dan dia (Pj) minta bantu supaya modalnya kembali lewat kegiatan APBD,” ujar YPN via WA.
Makanya kata YPN, karena dirinya menolak untuk pemufakatan jahat itu, mereka melancarkan fitnah seperti ini.
“Sudah terang saya tidak mau kalau dìajak berbuat demikian (pemufakatan jahat). Karena saya menolak itulah, mereka melancarkan fitnah kepada saya,” kata YPN lagi.
Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan tak membantah hal ini. Dan tidak juga mengiyakan soal informasi YPN ini.
“Sudahlah. Jangan begitu,” kata Iwan Setiawan via WA.
Soal kendaraan dinas itu kata Iwan bukan YPN yang minjam. Melainkan Fraksi PAN DPRD OKU yang pinjam pakai selama tiga hari.
“Surat pinjam pakainya ada,” aku Iwan Setiawan.
Seperti pemberitaan di beberapa media online, sebelumnya Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD OKU.
Dalam pemeriksaan tersebut Pj Bupati M Iqbal mendapatkan informasi dan menemukan belasan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD OKU yang tidak berada di sana.
Walhasil, Jumat siang (15/11/2024) muncul pemberitaan yang menyudutkan YPN.
Cabup OKU nomor urut 1 ini dìtuduh belum mengembalikan kendaraan dinas Toyota Hilux Doble Cabin BG 8042 FZ. ***