Filesatu.co.id, Banyuwangi | I Ketut Budi Astrawan (38) warga Buleleng- Bali salah seorang korban selamat atas tenggelamnya KMP Yunicee. Untuk mendapatkan hak Asuransinya saat pengurusannya dari pihak perusahaan Kapal dirasakan lambat dan kurang sesuai dari jumlah yang diterimanya. Kamis (15/7/2031).
Menurut Ketut panggilan akrabnya, harus melalui banyak tahapan peraturan yang dilalui untuk mendapatkan hak dari asuransi, selain lambat, ribet dan kurang sesuai yang diharapkan.
“Semisal dari harga 282 juta rupiah itu menjadi 260 juta rupiah dan itupun mendapat persetujuan setelah kita memakai lawyer. Dari harga muatan yang dibawa 10 ton (pakan ternak) seharga 8.550 rupiah/Kg nya, hanya akan diganti sekitar 60 juta rupiah, sehingga taksiran kerugian yang saya alami sekitar 25 juta rupiah,” ujar Ketut mencontohkan saat dikonfirmasi media ini.
Dikisahkan Ketut, dari kejadian tersebut selain kerugian pribadi seperti 3 hp kisaran 10 juta juga ada uang simpanan sekitar 6 juta rupiah di dalam armada yang tenggelam.
Bukan hanya itu, rasa traamu yang mendalam bersama anak perempuannya korban KMP Yunicee yang selamat hingga belum bisa bekerja.
” Trauma sekali saya, ibarat mau menyentuh air laut saja masih belum beran,” ungkap Ketut.
Ketut berharap, segera ada santunan selama asuransi belum selesai.
“Korban selamat lainnya yang dari bali sebagian sudah menerima talih kasih beberapa juta rupiah sedangkan saya sendiri yang belum dapat sama sekali,” kisahnya.
“Harapan saya, semoga hak saya bisa dipenuhi keseluruhan tentang kerugian yang di alami serta Asuransi yang didapat bisa berjalan sesuai harapan,” pungkas Ketut.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan pihak pemilik perusahaan, media ini belum bisa mendapatkan konfirmasi (Aris/Smr/filesatu).