Polisi Kalibaru Banyuwangi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian 5 Kambing

Caption : Yanto, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan 5 ekor kambing di Kecamatan Kalibaru, diamankan di Polsek Kalibaru, Selasa (12/11/2024)(Foto: dok dari Polsek Kalibaru untuk Filesatu.co.id)

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Yanto (46) pria asal Kabupaten Jember, yang beralamat di Dusun Margo Makmur, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan 5 ekor hewan ternak kambing di wilayah hukum Polsek Kalibaru, akhirnya di ringkus polisi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, saat dikonfirmasi menjelaskan, Sementara untuk pelaku bernama Pur (47) warga Dusun Sumberberingin, Desa Kalibaru Manis, teman Yanto, saat ini masih dalam pengejaran atau masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kalibaru.

“Lima ekor kambing yang dicuri berjenis Croosing Sopas warna putih. Identitas pemilik kambing atau pelapor bernama Sahid (38) lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Curah Leduk, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru,” terangnya pada Filesatu.co.id, Selasa (12/11/2024).

Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua pelaku tersebut terjadi pada hari Senin, 4 November 2024, sekira pukul 02.00 Wib. di kandang milik pelapor.

Menurut keterangan beberapa saksi, saat itu Sahid baru mengetahui kalau hewan ternaknya telah hilang sekitar pukul 10.30 Wib, pada saat ia akan memberi makan 5 ekor Kambing miliknya di kandang, yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah pelapor.

“Sesampainya di kandang, ternyata posisi kandang sudah dalam keadaan dirusak, dan gembok pintu kandang dalam keadaan hilang. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan di Polsek Kalibaru,” ungkap Iptu Yamam Adinata.

Kemudian dari hasil pengembangan penyidikan dan penyelidikan, pada hari Rabu (6/11/2024) Sekira pukul 07.00 Wib, barang bukti (BB) berupa 2 ekor kambing Croosing Sopas Jantan dan betina diamankan dari Seniman.

“Dua ekor kambing tersebut diamankan di Pasar Hewan Kalisat Jember. Menurut keterangan Seniman, bahwa kambing dibeli dari Yanto. Kemudian 2 ekor kambing itu diamankan di Polsek Kalibaru guna proses lebih lanjut,” urainya.

Sedangkan dua ekor kambing Croosing Sopas jantan dan betina lainya, diamankan di kandang milik Pur, yang saat ini masih DPO.

Dari pengakuan Yanto, kambing yang ia curi bersama Pur berjumlah hanya 4 ekor, tetapi dari hasil keterangan korban dan saksi, kambing yang hilang sebanyak 5 ekor.

“Saat ini unit Reskrim Polsek Kalibaru masih memburu Pur, agar segera bisa mengunkap kebenaran jumlah hewan yang di curi tersebut,” bebernya.

BB sebanyak 4 ekor kambing Croosing Sopas warna putih dengan rincian dua jantan dan dua betina, serta 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna Merah tanpa Nopol, saat ini sudah di amankan di Mapolsek.

“Sangsi terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan, diterapkan Pasal 363 ayat (1) ke 1e, 3e, 4e, 5e KUHP,” pungkas Iptu Yamam Adinata. (Kur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *