Menuju WTP 2024: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adakan Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara

Filesatu.co.id,  Badung – Bali | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (11/11/2024), bertempat di Aryaduta Hotel, Badung. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, yang hadir secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyusun laporan keuangan dan BMN di satuan kerja pemasyarakatan dan Koordinator Kantor Wilayah yang hadir. Ia mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif dan kerja keras mereka dalam penyusunan Laporan Keuangan 2023, yang memungkinkan Kementerian Hukum dan HAM untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 untuk yang ke-15 kalinya.

Bacaan Lainnya

Supriyanto juga mengimbau agar seluruh jajarannya lebih teliti dalam menangani permasalahan yang terkait penyusunan laporan keuangan, sehingga semua isu dapat diselesaikan dengan baik melalui perbaikan dan pengungkapan yang memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). “Mari kita bersama-sama berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berusaha kembali meraih opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM untuk tahun 2024,” harapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, I Putu Murdiana, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta aset pemerintah. “Kegiatan Pra-Rekonsiliasi ini memberikan peluang bagi kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan keuangan yang ada. Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan laporan keuangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” dalam sambutannya yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu,.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sesditjen Pemasyarakatan Fransiscus Alimin selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang ditemukan pada Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang di Aplikasi SAKTI. Ini merupakan persiapan dalam penyusunan Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyusun laporan keuangan dan laporan barang pemegang DIPA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan RI serta tim pendamping dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar