Menutup Pelaksanaan PKPA ke X 2024 Peserta Dapat Pesan Serius dari DPC Banyuwangi dan DPN PERADI

Caption: Dr. Shalih Manggara Sitompul, S.H., M.H berikan sambutan di penutupan pelaksanaan PKPA angkatan X yang dilaksanakan oleh DPC PERADI Banyuwangi. Jumat (8/11/2024) Foto : Eno Fiesatu.

Filesatu.co.id, Banyuwangi|Ketua DPC PERADI Banyuwangi, Eko Sutrisno S.H menutup kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Ke X tahun 2024 yang diselenggarakan di Kampus Ibrahimi kecamatan Genteng. Jumat (8/11/2024).

Sebanyak 30 peserta mengikuti PKPA Angkatan X  ini dari beberapa Universitas fakultas Hukum yang ada di Kabupaten Banyuwangi dan Jember.

Bacaan Lainnya

Dihadapan panitia juga peserta PKPA, Eko Sutrisno S.H, dalam sambutannya menitipkan pesan kepada seluruh anggota PKPA angkatan X agar untuk terus mengasah ilmu yang diperolehnya selama mengikuti PKPA selama satu bulan lebih.

“Hari ini hanya kegiatannya saja kita tutup, bukunya jangan ditutup, karena ujian nanti akan memberikan sebuah tantangan, oleh karena itu terus rajin belajar, sebab saat UPA nanti dipastikan zero KKN,”
pesan Eko Sutrisno.

Peserta PKPA angkatan X 2024.

Dilain itu, atas nama DPC PERADI Banyuwangi juga mengucapkan terimakasih kepada panitia, Kampus Ibrahimi yang sudah bekerjasama baik.

“Untuk kampus Ibrahimi akreditasinya terus pertahankan minimal C,” ujar Eko

Di pesan yang tak kalah penting, Eko juga menitikkan harapan bagi semua peserta,  mengikuti PKPA untuk persyaratan awal meraih pengacara.

“Setelah ini, kuncinya terus membangun komukasi, harapan saya jika PKPA bersama PERADI, UPA dan Organisasinya kalau bisa ikut PERADI,”ujar Eko mengakhiri sambutannya.

Dikesempatan yang sama Dekan Syariah IAI Ibrahimy Dr Achmad Rudi Maswanto menanggapi status Kampus Ibrahim yang sebelumnya Yayasan sudah beralih menjadi Universitas.

“Alkhamdulillah selama sepuluh tahun menjalankan kerjasama baik, sehingga kedepan harapan kami tetap terjalin, kemudian para calon Advokat mempunyai nilai yang bisa membawa manfaat bagi masyarakat, ”kata Achmad Rudi.

Sementara Dr, Shalih Manggara Sitompul, S.H., M.H, Dewan Pimpinan Nasional PERADI selaku Wakil Ketua Umum turut memberikan motivasi akan pentingnya jika seseorang hendak menyandang profesi Advokat, diawali mengikuti PKPA, kemudian UPA sampai dilakukan sumpah Advokat.

”Mudah-mudahan selama mengikuti PKPA ini bisa menjadi bekal untuk menyandang calon Advokat,” kata Shalih.

Dikesempatan itu, Shalih juga memberikan wejangan tentang sejati seseorang yang menyandang profesi Advokat, menurutnya, profesi Advokat sejajar dengan Kepolisan, Hakim dan Jaksa, karena ke empatnya diberikan landasan hukum yang sama oleh negara yang sama. Hakim ada UU Kehakiman, Jaksa UU Kejaksaan dan Polisi UU Kepolisian, termasuk UU Advokad.

“Artinya Profesi advokat itu diatur oleh negara, tidak semua orang diangkat menjadi advokat, dan tidak profesi advokat diberikan kewenangan untuk mengangkat seorang menjadi advokat,  jadi cuma satu yang bisa mengangkatnya yakni organisasi Advokat,”pungkas Dr Shalih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *