Filesatu.co.id, Aceh Barat | Pihak DPRK Aceh Barat akan memanggil pihak manajemen PT. PAAL terkait laporan masyarakat yang merasa resah akibat perusahaan tersebut diduga melanggar MOU (kerjasama-red) yang telah di sepakati.
Pihak warga juga merasa khawatir atas pinjaman yang diberikan pihak perusahaan kepada warga setiap bulannya dari penghasilan kebun plasma kelapa sawit.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah tokoh masyarakat seperti Gampong Ie Itam Tunong, Ie Itam Baroh Kecamatan Woyla, dan Blang Cot Rubek Kecamatan Woyla Barat mengadukan masalah tersebut ke pihak DPRK guna meluruskan masalah yang dihadapi masyarakat.
“Warga yang datang ke DPRK untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan MOU yang di janjikan kebun plasma untuk masyarakat mulai dari 2008 sampai sekarang belum ada hasilnya, usai kita mendengar keluhan warga kita akan memanggil pihak direksi perusahaan tersebut dalam waktu secepatnya.” kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Azwir, Kamis (07/11/2024).
Kata Azwir, Sejumlah tokoh masyarakat di kawasan PT PAAL Aceh Barat telah mendatangi DPRK guna menyampaikan permasalahan masyarakat terhadap perusahaan PT PAAL yang diduga melanggar kesepakatan bersama.
“Untuk kejelasan masalah tersebut kita akan panggil pihak perusahaan PT PAAL dan dinas terkait dalam waktu dekat, agar kita tahun kondisi bagaimana yang sebenarnya dan bisa mencari jalan keluarnya.,” kata Azwir.
Pada Rabu (06/10/2024) sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa seperti Gampong Ie Itam Tunong, Ie Itam Baroh Kecamatan Woyla, dan Blang Cot Rubek Kecamatan Woyla Barat mendatangi Gedung DPRK melaporkan masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat saat ini, yang membutuhkan kejelasan dari pihak perusahaan.
Dengan harapan agar permasalahan hasil kebun plasma ini dapat segera di selesaikan oleh pihak dewan sebagai perwakilan dari rakyat sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut lagi. (AFA)