Hampir Tengah Malam, Pickup Putih Disinyalir Buang Limbah Sembarangan

Filesatu.co.id, Madiun | Sebuah mobil gran max Nopol AE 80** BH tertangkap basah saat membuang cairan yang diduga limbah di sungai masuk Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (30/10/2024) malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Mobil berwarna putih tersebut awalnya melaju dari arah timur kemudian belok ke utara dijalan raya metesih arah Jiwan. Sesampainya di perempatan area persawahan Desa Metesih, mobil tersebut kemudian belok kiri menuju arah sungai.

Bacaan Lainnya

Saat dijalan yang mengarah ke sungai itu, mobil yang membawa kotak plastik yang diduga berisi limbah tersebut sengaja mematikan lampunya agar tidak diketahui warga sekitar.

Sesampainya di pinggir sungai, sebuah selang besar yang terhubung ke kotak plastik yang ada di bak belakang mobil grand max tersebut diarahkan kedalam sungai. Cairan yang diduga limbah tersebut kemudian dialirkan.

Saat ditemui dilokasi, pengemudi gran max bersama satu orang lainnya membenarkan sedang membuang cairan kedalam sungai. Menurut pengemudi yang tidak diketahui namanya itu, cairan yang diduga limbah tersebut dari sebuah resto yang lokasinya di Kecamatan Jiwan.

“Nggeh (dibuang ke sungai) banyu isah-isahan (iya dibuang ke sungai air bekas korah-korahan,” ungkap Sopir tersebut.

Menanggapi itu, PLT Kabid Penataan dan Pengendalian Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Bambang HW menyampaikan, kalau yang dibuang di sungai itu kategori limbah yang bisa mencemari lingkungan, maka tindakan tersebut tidak diperbolehkan.

Menurut Bambang, suatu usaha yang berpotensi mencemari lingkungan, mestinya punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kalau tidak memiliki IPAL bisa bekerjasama dengan pihak ke 3.

Bambang menambahkan, keberadaan IPAL sangat penting bagi pemilik usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Karena, fungsi dari IPAL itu sendiri untuk mengolah limbah cair menjadi air bersih yang aman dibuang ke lingkungan.

“Kalau IPAL minimal harus ada kalau itu perusahaan agak besar yang berpotensi mencemari lingkungan. Pokoknya dilingkungan itu membuat tercemar atau kotor,” ungkapnya.

Bambang menyarankan, dugaan limbah yang dibuang ke sungai tersebut dilaporkan ke pihak terkait agak dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *