Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa IAIN Kudus Protes UKT Mahal

FILESATU.CO.ID, KUDUS  – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar aksi demo di halaman gedung rektorat. Aksi unjuk rasa ini buntut kekecewaan atas mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT). Senin, (12/07/2021)

Terlihat massa aksi mengibarkan spanduk yang bernada keluhan dan protes terhadap kebijakan kampus yang dirasa tidak memuaskan mahasiswa. Sebab, bertolak belakang dengan fasilitas yang diberikan oleh kampus.

Bacaan Lainnya

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik strategis sekitar kampus. Selain itu, sejumlah mahasiswa terlihat mengekpresikan rasa keberatan akan kebijakan UKT dengan aksi teatrikal didepan spanduk-spanduk yang dipasang.

Aksi yang menduduki teras rektorat tersebut, tampak sejumlah satuan pengamanan serta aparat TNI dan Polri yang berjaga mengingat kondisi sekarang masih dalam masa PPKM darurat.

Kebijakan tersebut dirasa mencekik Mahasiswa dimasa sulit seperti ini. Hal tersebut memicu massa aksi menyerukan gerakan #UKTIAINMahal agar pihak rektorat mengkabulkan tuntutan massa aksi.

Selain menuntut keringanaan UKT, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa juga menyesalkan pemberitahuan pembayaran UKT yang terkesan mendadak.

Koordinator umum 2 Naili Rizki, banyaknya keluhan mahasiswa terkait mahalnya UKT dan menjadi pemicu adanya gerakan ini untuk menggunakan hak demokrasi dalam menyuarakan pendapat mahasiswa.

“Gerakan ini dimulai dengan blokade spanduk bernada protes, diantaranya bertulisakan #UKTIAINKUDUSMAHAL,” Ujarnya

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DEMA IAIN Kudus Irham Munhamir berharap pihak rektorat semakin terbuka dengan aspirasi mahasiswa serta point tuntutan bisa terealisasikan.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, kondusif dan juga mematuhi protokoler yang ada, harapan besar dari gerakan aliansi mahasiswa IAIN Kudus ini dari pihak birokrasi semakin terbuka dalam hal yg bersangkutan dengan mahasiswa serta point tuntutan bisa terealisasikan benar,” Harapnya

Para mahasiswa menyampaikan enam tuntutan yakni transparansi UKT bagi mahasiswa angkatan 2018-2021, menyoal Surat Edaran Pengumuman Nomor 2795/IN.37/R3/07.2021 tentang pengajuan permohonan keringanan atau perpanjangan pembayaran UKT bagi Mahasiswa Tahun Akademik 2021/2022, dan menuntut potongan UKT 25 persen tanpa syarat dan angsuran dengan skema tiga kali pembayaran.

Mahasiswa juga menuntut penuntut pemotongan UKT bagi mahasiswa semester 9-14, transparansi anggaran disemua lini dan sektor, dan perbaikan sistem akademik/pembelajaran mahasiswa.

Menanggapi hal itu, Rektor IAIN Kudus Mundzakir sepakat memberi perpanjangan dan keringanan waktu hingga 25 Juli mendatang.

“Biaya-biaya ini kami hitung mempertimbangkan banyak komponen dan harus sepersetujuan Kementerian Agama. Jadi tidak sepihak, ” Tandasnya

Masih dalam penjelasanya, Mundzakir mengupayakan tahun depan akan diusulkan keringan UKT ditambah hingga 20 persen. (Harish/Filesatu).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *