Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama TNI dan Aparatur Desa maupun Kelurahan gencar menciptakan keamanan wilayah melalui kegiatan pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) Non Permanen.
Kegiatan ini untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pencoblosan surat suara pada Pilkada Serentak 2024 serta untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan terhadap pendataan Duktang yang berdomisili di Kelurahan Dauh Puri, Jumat (25/10/2024) yang dimulai jam 21.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin Pawas Polsek Denbar Ipda Ade Hary Minggana, S.H, didampingi Lurah Dauh Puri Gst. Ngr. Arnawa, SE, Padal Ipda Ida Bagus Wiradnyana serta dihadiri perangkat Kelurahan yang terdiri dari Staf Kelurahan, Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Giat diawali dengan melaksanakan apel kesiapan di halaman kantor Kelurahan Dauh Puri Jl. Pulau Buru No. 40 Denpasar Barat.
Dari hasil pemantauan kegiatan ini dilaksanakan dirumah kos Jl. Maluku II Gang V No. 7 Lingk. Br. Pelitasari Kelurahan Dauh Puri. Kecamatan Denpasar Barat, dengan melakukan pemeriksaaan KTP maupun Kartu Keluarga dari daerah asal warga pendatang.
Kapolsek Denbar saat diwawancarai mengatakan,
“Kita ingin wilayah Denpasar Barat aman dan tentram terutama menjelang pencoblosan surat suara pada Pilkada Serentak 2024, giat pendataan terhadap penduduk pendatang ini adalah cara yang efektif untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan yang tidak jelas identitas kependudukannya”, tutur Kapolsek.
Tepat jam 21.45 Wita kegiatan berakhir dengan hasil mendata 20 orang dengan membawa KTP dari luar Bali.
Laporan : Benthar