Tanpa Izin Suami, Pria Ini Bakal Lapor Polisi Pelaku Pemberangkatan PMI ke Yunani 

Caption: Dihadapan relasinya SK menulis surat keberatan atas dirinya yang tidak Bertandatangan izin sebagai suami sah untuk keperluan istrinya yang sudah di luar negeri di Yunani.

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Sepertinya pemberangkatan PMI ke luar negeri secara prosedural sesuai anjuran Pemerintah belum dimaximalkan oleh  pelaku, bahkan belum menyadari jika memberangkatkan secara ilegal  berakibat fatal  karena jelas UU Tenaga Kerja Indonesia dan UU PMI mengatur soal penempatan dan perlindungan terhadap PMI.

Bacaan Lainnya

Di kabupaten Banyuwangi, ibarat fenomena gunung es  kasus soal yang menimpa keluarga PMI, tidak semua memberatkan PMI secara prosedural.

Dicontohkan seperti yang ditemukan awak media ini, SK warga desa Bondalem kecamatan Bangorejo baru menyadari jika istrinya NM diberangkatkan ke Yunani tanpa surat izin suami.

Ia mengisahkan, sekitar satu tahun lebih istrinya (NM) yang saat ini di negara Yunani yang diduga diberangkatkan oleh oknum NR warga kecamatan Pesanggaran. Entah melalui cara apa bisa sampai ke luar negeri. Kepergian NM pun mungkin berniat untuk masa depan anak dan keluarganya. Namun, bukanya mendapatkan kehidupan keluarga lebih baik justru pilu bagi SK.

Mengapa tidak, semenjak NM berada di luar negeri jarang komukasi baik dengan  keluarga, justru di akhir akhir ini mendengar kabar akan digugat cerai. Sebuah Ironis bagi hidup SK, yang keseharian bersama anak perempuan.

“Istri berangkat ke luar negeri tanpa izin justru terancam akan dicampakkan, sampai saat ini pun, komukasi untuk keluarga jarang terjadi, meskipun ada anaknya,” katanya mengawali perbicangan bersama media ini. Rabu (16/10)2024).

Bukan karena gugatannya, kata SK, persoalan ini dirasakan keberatan dan berbeda, untuk itu, menurut SK akan mencari keadilan setidaknya untuk kebaikan anak nya.

“Apa bisa saya tidak tanda tangan izin dan yang memberi izin selain saya,” ungkap SK.

Perkara ini, lanjut SK, atas saran teman nya agar berkoordinasi dengan pihak yang memahami soal penempatan PMI secara prosedural. “Teman saya banyak  peduli dan dia mengarah untuk berkomunikasi dan membuat laporan, sementara saat ini saya masih memberikan kuasa dan menyerahkan surat keberatan kepada pihak tau hukum soal ini,” ujarnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, NR diduga pelaku yang memberangkatkan NM belum menjawab konfirmasi media ini hingga berita ditayangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *