Filesatu.co.id, Blitar – Memasuki hari ke empat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Skala Mikro oleh pemerintah pusat untuk wilayah (Jawa-Bali), Petugas Gabungan dari satuan jajaran Koramil Kodim 0808/Blitar, Dishub, dan Satpol PP Kota maupun Kabupaten Blitar, terus menggelar kegiatan patroli dan Sosialisasi PPKM Darurat Skala Mikro kepada masyarakat berupa kegiatan sosialisasi keliling hari ini, Selasa, (06/07/2021).
Patroli petugas gabungan kali ini menyasar kepada tempat usaha yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Darurat Skala Mikro dan belum mematuhi protokol kesehatan serta tempat-tempat yang menjadi kerumunan bagi Masyarakat.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin menjelaskan bahwa, “Patroli ini dalam rangka menindaklanjuti diterapkan Darurat PPKM Darurat Skala Mikro yang tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, patroli tersebut akan terus dilaksanakan sampai dengan pemberlakuan PPKM Darurat selesai yakni hingga tanggal 20 Juli 2021,” jelasnya.
“Kegiatan tersebut menurut Dandim 0808/Blitar juga mempedomani instruksi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Targetnya dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat Skala Mikro ini angka kasus konfirmasi positif Covid-19 dapat turun sehingga kasus Covid-19 dapat diselesaikan,”Tegasnya.
Letkol Inf Didin juga menambahkan bahwa, “Jika pengunjung dan pedagang pasar dan masyarakat yang dijumpai sudah melaksanakan protokol kesehatan memakai masker dengan benar. Namun melalui Patroli ini perlu kita berikan Sosialisasi agar mereka paham dan kita akan berikan surat teguran apabila ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan.” Tambahnya.
Letkol inf Didin berharap, “Pola hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir, Pungkasnya.(Pram/Filesatu).