Filesatu.co.id, SUMENEP | SUNGGUH memilukan seorang warga bernama Pandiono (24), yang bekerja di Malaysia selama 1,5 tahun, mendapati istrinya, Yuli (22), hamil tujuh bulan.
Ironisnya, yang diduga menghamili Yuli bukan suaminya, melainkan seorang pejabat desa, Sani, yang merupakan Kepala Dusun Cemara, Desa Sepanjang.
“Suaminya baru pulang beberapa hari, dan terkejut saat mengetahui istrinya hamil tujuh bulan. Ternyata yang menghamili adalah Pak Sani, Kepala Dusun,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (14/9/2024).Dilansir dari memoonlene.
Menurut sumber, Sani baru saja menikah tiga bulan yang lalu. Namun, perbuatannya kini mencoreng citra dirinya dan desanya. Warga menuntut tindakan tegas dari Kepala Desa terkait kasus ini.
“Kepala Desa harus segera bertindak. Pejabat desa yang melakukan tindakan asusila seperti ini seharusnya langsung diberhentikan karena mencemarkan nama baik desa,” tegas warga tersebut.
Pandiono telah melaporkan kejadian ini ke pihak desa, namun hingga kini belum ada tindakan yang diambil. Warga mulai geram dan mengancam akan bertindak sendiri jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
“Jika tidak ada tindakan, suami korban akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Warga juga sudah semakin marah karena tidak ada penanganan dari desa,” tambahnya.
Sementara itu, meskipun kasus ini mencuat, Sani masih aktif bekerja sebagai Kepala Dusun. Warga menuntut agar dia segera dipecat dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.***