Aksi Damai Karawang Hudang Batal Digelar, Ini Alasannya

Presidium Karawang Hudang saat konferensi Pers
Presidium Karawang Hudang saat konferensi Pers

Filesatu.co.id, KARAWANG | RENCANA aksi damai yang sedianya akan digelar oleh Presidium Karawang Hudang pada Hari ini Kamis, 8 Agustus 2024, resmi ditunda. Penundaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan yang dikhawatirkan bisa dipicu oleh pihak-pihak tertentu.

Nace Permana, perwakilan dari Presidium Karawang Hudang, mengumumkan keputusan ini setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dinilai belum kondusif.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Presidium Karawang Hudang mengambil sikap untuk menunda aksi sosial atau aksi damai besok. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan Karawang, serta untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik,” ujar Nace dalam sebuah tayangan video.

Meski aksi damai ini ditunda, Presidium Karawang Hudang tetap berkomitmen untuk melaporkan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum melalui akun TikTok @sultanabdinegarad ke Mabes Polri.

“Kami tetap berjuang dan fokus pada pelaporan di Mabes Polri terkait ujaran kebencian atau tindakan provokatif yang dilakukan oleh oknum tersebut,” tambah Nace.

Sebelumnya, seorang warga Madura yang menggunakan akun TikTok @sultanabdinegarad telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah videonya dianggap memprovokasi isu SARA di Karawang. Dalam klarifikasinya, ia mengakui kesalahannya dan menyesali ucapannya yang dianggap dapat memicu ketegangan antara masyarakat Karawang dan Madura.

“Saya ingin meminta maaf kepada semua orang di Karawang dan saudara-saudara saya, baik yang di Madura maupun yang lain. Saya akui ucapan saya salah, dan saya berharap masalah ini tidak semakin parah. Saya minta maaf atas pernyataan saya tentang tujuh turunan atau banjir darah, karena saat itu saya emosi melihat video yang menyebutkan bahwa orang Karawang akan membakar orang Madura,” ujarnya dalam video klarifikasinya.

Presidium Karawang Hudang juga menegaskan bahwa segala bentuk aksi anarkis yang mungkin terjadi pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, adalah di luar tanggung jawab mereka. Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

Keputusan untuk menunda aksi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keamanan di Karawang, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai dan konstitusional. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *