Sosialisasi Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Mari Fitriana Ajak Masyarakat Untuk Tidak Terjebak Dalam Politik Uang

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana

Filesatu.co.id, KARAWANG | KETUA KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana membuka langsung Sosialisasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Karawang bertempat di Brits Hotel, Jumat 02 Agustus 2024.

Dalamsambutannya Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana memaparkan perolehan kursi DPRD Karawang oleh parpol hasil Pileg 2024. Di antaranya Partai Gerindra 8 kursi, Partai Demokrat 8 kursi, PKS 7 kursi, Partai NasDem 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PDI-P 6 kursi, PKB 6 kursi dan PAN 2 kursi.

Bacaan Lainnya

“Kalau dilihat perolehan kursi, maka tidak ada satupun parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan calonnya, jadi harus berkoalisi dengan parpol lainnya, karena persyaratan dukungan paslon oleh parpol itu minimal peroleh 10 kursi,” ujarnya.

Mari mengatakan, bulan Agustus merupakan bulan yang dinanti publik karena dibuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2024.

“Tanggal 27-29 Agustus pendaftaran paslon atau bakal calon dibuka, kemudian KPU Karawang akan memverifikasi berkas persyaratan pendaftaran paslon. Pada 22 September ditetapkan paslon,” ungkapnya.

Mari sedikit buka persyaratan yang boleh nyalon di Pilkada Karawang 2024, di antaranya usia minimal 25 tahun dan pendidikan terakhir SLTA.

Mari pun meminta partisipasi para insan pers dan lembaga atau ormas yang hadir untuk sosialisasikan pelaksanaan Pilkada Karawang yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Selain itu, Mari mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam politik uang di perhelatan Pilkada Karawang 2024.

“Kalau kita sudah menerima sesuatu berarti kita sudah gadaikan suara kedepan, maka jangan harapkan pembangunan ke depan makin baik,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *