Optimalkan Produktivitas Tembakau, Pemkab Madiun Gelar Pelatihan Tani Tembakau 2024

Filesatu.co.id, Madiun | Dalam rangka mengembangkan potensi dan hasil produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar pelatihan Petani dan Kelompok Tani Tembakau. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengembangan kapasitas kelembagaan kepada para kelompok tani tembakau. Pada hari ini, pelatihan tersebut diselenggarakan di Desa Cermo Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, Rabu (31/07/2024).

Kabid kelembagaan dan SDM Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sepi Imam Rofei mengatakan pelatihan ini digelar selama beberapa hari. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanian dan Perikanan menggandeng beberapa lembaga terkait sebagai pengisi materi.

Bacaan Lainnya

“Untuk kegiatan pelatihan ini kita menggandeng beberapa narasumber antara lain praktisi, pelaku usaha, PERHIPTANI, UNS Surakarta, Bank Jatim Cabang Caruban, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Madiun, Kejaksaan Negeri Madiun dan PT Sadana Arif Nusa Nganjuk,” terang Sepi.

Mengenai materi yang diedukasikan oleh narasumber, lanjut Sepi, mencangkup beberapa poin penting seputar manajerial tanaman tembakau.

“Pelatihan untuk kelompok tani tembakau ini terdapat beberapa materi yang diberikan kepada peserta. Mulai dari Pelatihan Management Agribisnis, Pelatihan Budidaya Tembakau, Pelatihan Pasca Panen, Pelatihan Penerapan PHT dan Pengendalian OPT, Pelatihan Penentuan Grade, Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik serta Pelatihan Penguatan Kelembagaan Petani,” imbuhnya.

Digelarnya pelatihan tani tembakau tahun 2024 ini, diharap dapat menambah wawasan para petani maupun kelompok tani. Yang terpenting lagi, dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dalam managerial tembakau.

“Pelatihan ini dilakukan dengan tujuan petani dapat memahami Good Agricultural Practice (GAP) tembakau secara mandiri. Harapannya, dapat meningkatkan wawasan serta pemahaman para petani tembakau tentang budidaya tembakau, pembuatan pestisida nabati, pembuatan pupuk organic, Kredit Usaha Tani Tembakau, Persemaian dan pemilihan bibit tembakau, penentuan grade dan sortasi tembakau, Agroekologi tembakau serta kesadaran hukum di masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *