Filesatu.co.id, SIDOARJO | Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman M., Kes menghadiri kegiatan kegiatan sosial yang diselenggarakan Dinas Sosial untuk memberikan bimbingan dan motivasi bagi tuna susila.
Kegiatan yang ditempatkan di Rumah Singgah ODHA Kabupaten Sidoarjo Jl. Lebo, Sidoarjo juga dihadiri puluhan penyandang tuna susila. Para tuna susila diberikan motivasi untuk mencegah potensi buruk, stigma publik atas WTS atau PSK wajib ditangani serius, terarah, terukur dan berkesinambungan dari berbagai permaslahan awal dari Kebutuhan Primer, Disharmonisai keluarga, Korban KDRT kekerasan seksual atau lainya.
“Hal ini harus ditangani secara serius hidup layak mengangkat harkat dan martabat pribadi pelaku tuna susila, disini peran Pemerintah Daerah Sidoarjo, dunia usaha dan komonitas publik lain untuk ikut serta berpartisipasi dalam penanggulangan dan penanganan Tuna Susila,” ungkap Ketua DPRD Sidoarjo H.Usman. Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, harus segera Resosialisasi jadi prioritas, memberikan bimbingan ketrampilan dan pemberian Stimulan bantuan usaha, rehabilitasi kesehatan untuk redam penyebaran Penyakit menular seksual (PMS).
“Maka tuna susila mampu kembali berinteraksi secara wajar berbekal ketrampilan,”tambahnya.
H.Usman menambahkan, tujuan hidup baru dan segera tinggalkan zona buruk yang kurang bermanfaat dan senantiasa berfikir atau berperilaku positif.
“Siap hidup mandiri berbekal kemampuan pasca Rehabilitasi, tujuan Rehabilitasi atau Resosialisasi berbasis edukasi dan motivasi agar dapat memulihkan harga diri mental dan rasa percaya secara psiko-sosial membentuk kesadaran tanggung jawab masa depan diri keluarga dan lingkungan sosial lingkungan sekitar.
“Karena selama ini sering dianggap pelaku negatif oleh masyarakat, sering kali dipandang sebelah mata. Dalam hal ini adalah tugas Pemda kususnya di Sidoarjo dibawah Dinas Sosial untuk turut serta mengembalikan dan memberikan arahan para pelaku seksual tanpa pernikahan atau disebut sebagai tuna sosial (tuna susila),” jelas H Usman.
Dikesempatan itu, H.Usman juga memberikan arahan secara realistis agar mengendalikan jati diri dan rasa takut tentang koridor keimanan, ketertiban, ketentraman masyarakat kepastian hukum berbasis Program terpadu secara Prevensif, Reprensif dan Rehabilitatif.
“Pelatihan berbasis keagamaan, tata nilai dan norma kesusilaan untuk tumbuhkan kesehatan mental. Menciptakan lapangan kerja sesuai bakatnya, wawasan dampak seks bebas dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarga,”pungkasnya.