Polsek Dentim Bersama Instansi Terkait Intensifkan Kegiatan Tibduktang

 

Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama instansi terkait mengintensifkan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumat (22/3/2024)

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Kuasa, S.Sos, dengan melibatkan 23 personil gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Dentim, Staf Kelurahan, Prajuru Banjar, Linmas Kelurahan Sumerta dan Pecalang Desa Adat Sumerta.

 

Tibduktang dilaksanakan di 2 lokasi yaitu kos-kosan di seputaran Jln. Anyelir, Gg Bekisar dan Jln. Anyelir No. 62, Banjar Ketapean Kelod, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur. Fokus kegiatan kali ini adalah Penertiban Penduduk Pendatang yang berasal dari luar Bali. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Penduduk Pendatang berhasil terjaring. Para Penduduk Pendatang yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di kantor Kelurahan Sumerta.

 

Iptu I Nyoman Kuasa S.Sos, selaku Perwira yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut, menyampaikan, ” Bahwa Kami bersama instansi terkait akan terus mengintensifkan kegiatan Tibduktang sebagai upaya preventif untuk mengontrol dan menertibkan keberadaan penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali.”

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang solid dari seluruh pihak terkait, termasuk staf kelurahan, prajuru Banjar, Linmas dan pecalang. Dengan dukungan bersama, kami dapat melaksanakan tugas ini dengan efektif dan efisien.” (Benthar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *