Filesatu.co.id, Badung – Bali | Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan peresmian autogate tempat pemeriksaan Imigrasi di terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (6/3/2024).
Selain Kapolres Bandara, beberapa undangan turut juga menghadirinya diantaranya Dirjen Imigrasi sekaligus yang meresmikan autogate kemudian Ka Otban Wilayah IV, GM Angkasa Pura I, Kakanim Ngurah Rai, Kepala Bea Cukai serta perwakilan dari masing-masing instansi terkait lainnya.
PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kehadiran Kapolres Bandara dalam rangka menghadiri undangan acara peresmian autogate tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai.
“Bapak Kapolres bersama para undangan lainnya ikut menyaksikan peresmian autogate sebanyak 30 unit yang oleh Dirjen Imigrasi Bapak Silmi Salim,”ujarnya.
Seperti dikutip dari sambutan Dirjen Imigrasi bahwa pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate menerapkan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM). Dengan integrasi kedua teknologi tersebut maka proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per pelintas.
Agar dapat menggunakan autogate, WNA wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa yang valid antara lain E-VOA atau E-Visa yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id atau bisa juga melakukan pembelian VOA melalui konter Molina Lite yang ada pada terminal kedatangan.
Sementara untuk WNI, autogate dapat digunakan oleh seluruh pemegang paspor baik paspor elektronik maupun paspor biasa non-elektronik.