Filesatu.co.id, Saradan | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan memperoleh penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, khususnya dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2023, yang diserahkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim di Kantor Perhutani Saradan-Madiun, Senin (04/03/2024).
Seperti disampaikan Administratur Perhutani Saradan Wisik Sugiarto, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras bersama segenap jajaran dan tenaga kerja yang terlibat dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga mampu mencapai 12.891.694 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 01 Maret 2010 s.d. 31 Oktober 2023, terangnya.
”Sejak tahun 2013, KPH Saradan sudah beberapa kali bahkan berturut-turut mendapatkan penghargaan K3 khususnya Zero Accident baik dari Gubernur Jatim maupun Kementerian Tenaga Kerja RI, termasuk juga mendapatkan penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 di Tempat Kerja saat pandemi beberapa waktu yang lalu,” kata Wisik Sugiarto menjelaskan.
”Harapannya, seterusnya kita tetap mampu mempertahankan prestasi ini, dengan lebih meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait, seperti yang telah kita laksanakan pada bulan Pebruari 2023 saat menggandeng Puskesmas Saradan untuk menggelar kegiatan sosialisasi kesehatan dan pemeriksaan kesehatan gratis untuk segenap karyawan Perhutani,” kata Wisik Sugiarto menambahkan.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur Ponco Winarno mengatakan, “Apresiasi kepada Perhutani Saradan atas prestasinya mendapatkan program K3 dari Gubernur Jawa Timur, harapannya ke-depan Perhutani bisa mempertahankan prestasi ini dengan tetap menerapkan program K3 pada kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan di wilayah kerjanya,” kata Ponco Winarno.